Ujung Pelarian Indra Setelah Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Regional

Ujung Pelarian Indra Setelah Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 20 Sep 2024 15:06 WIB
Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (istimewa)
Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (istimewa)
Denpasar -

Polisi telah menangkap Indra Septiawan (26) pelaku yang memerkosa dan membunuh gadis penjual gorengan keliling di Kampung Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dia ditangkap saat bersembunyi di plafon rumah, setelah 11 hari dalam pelarian dari kejaran polisi.

Ujung pelarian pemerkosa dan pembunuh ini berakhir. Dia bahkan babak belur dihajar massa yang geram atas aksi kejinya itu. Korban, Nia Kurnia, ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana alias telanjang.

Dirangkum detikNews, kasus ini mencuat saat korban yang sehari-hari berjualan gorengan keliling dilaporkan menghilang pada Jumat (6/9/2024). Dua hari berselang, tepatnya pada Minggu (8/9), korban ditemukan terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Serangkaian penyelidikan itu akhirnya menetapkan Indra Septiawan sebagai tersangka. Indra merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak. Tempat tinggal Indra diketahui merupakan kampung tetangga dari korban.

Pencarian terhadap Indra pun digencarkan. Sejumlah lokasi disisir polisi selama beberapa hari. Di hari kesebelas pencarian atau tepatnya pada Kamis (19/9), pelarian Indra berakhir. Dia ditemukan saat bersembunyi di loteng sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam. Rumah itu diketahui adalah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah, sudah ditangkap," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan, dilansir detikSumut, Kamis (19/9/2024).

Indra Ditangkap Saat Sembunyi di Loteng

Indra ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (19/9). Proses penangkapan Indra terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Dari video tersebut, terlihat tersangka ditangkap oleh kepolisian setempat saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga. Indra menggunakan celana pendek, tapi tidak menggunakan baju.

Di dalam dan luar rumah tersebut telah banyak warga yang geram ingin memukul Indra. Ketika diturunkan melalui tangga, warga menarik celana pendeknya hingga hampir terlepas.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Indra Akui Bunuh dan Perkosa Korban

Polisi memeriksa Indra Septiawan, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya, yakni membunuh dan memperkosa korban.

"Pemeriksaan intensif masih kita lakukan. Pengakuannya masih berubah-ubah, tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir, dilansir detikSumut, Kamis (19/9).

Berdasarkan keterangannya, Indra mengaku melakukan perbuatan tersebut sendirian. Tapi polisi tidak langsung percaya pada pengakuan Indra dan akan terus melakukan pendalaman.

"Sementara pengakuannya satu orang, tapi kita dalami terus. Malam ini kami langsung BAP dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang sebelumnya juga periksa. Memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan tersangka," ucapnya.

Keluarga Korban Minta Indra Dihukum Mati

Keluarga gadis penjual gorengan korban pembunuhan dan pemerkosaan Indra Septiawan bersyukur pelaku telah berhasil ditangkap polisi. Pihak keluarga meminta Indra dijatuhi hukuman maksimal yakni pidana mati.

"Alhamdulillah, akhirnya polisi bisa menangkap pelaku. Sudah lama kami menginginkan itu," kata tante korban inisial GA kepada wartawan, dilansir detikSumut, Kamis (19/9).

Meski berhasil ditangkap, pihak keluarga merasa sedikit kecewa. Sebab, mereka tidak bisa melampiaskan emosi kepada tersangka secara langsung.

"Kita apresiasi (polisi), walaupun kita kecewa karena tak bisa meluapkan emosi ke tersangka yang telah membunuh anak kami dengan sadis," ucapnya.

Dia berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Bahkan, kalau bisa dihukum mati karena sudah tega membunuh dengan sangat sadis.

"Keinginan kami, tersangka dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa (hukuman) mati," imbuhnya.

Indra Septiawan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Padang Pariaman. Pihak kepolisian hari ini akan menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!

Halaman 2 dari 2
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads