
Indra Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Divonis Hukuman Mati!
Indra, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Sumbar, dijatuhi vonis mati. Keluarga korban puas, sementara kuasa hukum akan banding.
Indra, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Sumbar, dijatuhi vonis mati. Keluarga korban puas, sementara kuasa hukum akan banding.
Majelis hakim PN Pariaman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Indra Septriaman. Indra merupakan terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari.
Indra Septiarman, pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, dijatuhi hukuman mati oleh PN Pariaman. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.
Majelis hakim PN Pariaman menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Indra Septiarman, terdakwa pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari.
JPU menuntut hukuman mati terhadap Indra Septriaman alias In Dragon, pembunuh dan pemerkosa Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Viral di media sosial, makam Nia Kurnia Sari, si gadis penjual gorengan yang tewas secara mengenaskan di Sumatera Barat jadi destinasi wisata religi dadakan.
Kasus pembunuhan-pemerkosaan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, di Padang Pariaman, Sumbar memasuki babak baru. Berkas tersangka dinyatakan lengkap.
Rumah mendiang Nia 'gadis penjual gorengan' di Sumatera Barat didatangi masyarakat. Sosiolog Musni Umar jelaskan faktor sosiologis terkait hal tersebut
Sosiolog Musni Umar dukung tindakan kepolisian larang masyarakat kembali datang ke rumah mendiang Nia 'gadis penjual gorengan' di Sumatera Barat.
Penyebab tewasnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat terungkap. Leher korban dijerat tali rafia oleh pelaku.