Berubah-ubah Pengakuan Indra Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan

Round Up

Berubah-ubah Pengakuan Indra Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 20 Sep 2024 08:00 WIB
Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (istimewa)
Foto: Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (istimewa)
Padang Pariaman -

Polisi menangkap Indra Septiawan (26) tersangka pelaku pembunuhan gadis remaja penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18). Saat diperiksa Indra membuat pengakuan yang berubah-ubah.

Indra ditangkap dari sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penangkapan tersangka. Setelah ditangkap Indra kemudian dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari," kata Faisol saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang.

"Selanjutnya, kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Indra sendiri sudah diburu polisi sejak 11 hari yang lalu. Pelaku merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.

Pengakuan Indra Berubah-ubah

Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya yakni membunuh dan memperkosa korban. Namun, ada beberapa pengakuan Indra yang berubah-ubah saat diinterogasi.

"Pemeriksaan intensif masih kita lakukan. Pengakuannya masih berubah-ubah," tuturnya.

Meski begitu, tersangka Indra telah mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Nia. Tidak hanya membunuh, Indra juga sempat memperkosa korban.

"Tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," tutur dia.

Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku melakukan perbuatan tersebut sendirian. Polisi tidak langsung percaya dengan pengakuan Indra dan akan terus melakukan pendalaman.

"Sementara pengakuannya satu orang. Tapi kita dalami terus. Malam ini kami langsung BAP dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang sebelumnya juga periksa. Memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan tersangka," jelasnya.

Ia juga menegaskan masih mendalami motif maupun modus pelaku. "Besok akan bisa kita sampaikan (dalam rilis)," katanya lagi.

Pelaku sendiri sudah dicari selama 11 hari terakhir. Pelariannya berakhir setelah warga dan polisi menemukan dirinya saat bersembunyi di loteng sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam. Rumah itu diketahui adalah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

"Itu rumah kosong. Sedang tidak ada pemiliknya," kata Kapolres.

Keluarga Korban Minta Indra Dihukum Maksimal

Pihak keluarga korban merespon baik penangkapan tersebut, dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Alhamdulillah, akhirnya polisi bisa menangkap pelaku. Sudah lama kami menginginkan itu," kata Gumaria Anita, etek atau tante korban kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Meski berhasil ditangkap, pihak keluarga merasa sedikit kecewa. Sebab, mereka tidak bisa melampiaskan emosi kepada tersangka secara langsung.

"Kita apresiasi (polisi), walaupun kita kecewa karena tak bisa meluapkan emosi ke tersangka yang telah membunuh anak kami dengan sadis," katanya.

Ia berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Bahkan, kalau bisa dihukum mati karena sudah tega membunuh dengan sangat sadis.

"Keinginan kami, tersangka dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa (hukuman) mati," katanya lagi.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads