detikBaliJumat, 12 Jan 2024 14:33 WIB
Pemerkosa Pasien Kabur dari RS di Buleleng Ditetapkan Jadi Tersangka
Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan pria berinisial KO (40) sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan perempuan berinisial MM (18).












































