
Pandangan MUI Soal Kakak di Polman Gantikan Adik yang Kabur Jelang Nikah
MUI menilai pernikahan Ahmad Adzyan (22) yang menggantikan posisi adiknya karena kabur menjelang hari pernikahan Polewali Mandar, Sulbar, tetap sah.
MUI menilai pernikahan Ahmad Adzyan (22) yang menggantikan posisi adiknya karena kabur menjelang hari pernikahan Polewali Mandar, Sulbar, tetap sah.
Ahmad Adzyan, pria di Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), buka suara terkait dirinya menggantikan adiknya menikah karena kabur menjelang ijab kabul.
Ahmad Adzyan buka suara terkait dirinya menggantikan adiknya menikah karena kabur menjelang ijab kabul. Ahmad mengaku ikhlas dengan peristiwa yang ia alami.
Kantor Urusan Agama (KUA) Campalagian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat menyoroti pernikahan Ahmad Azyan yang menggantikan adiknya menikahi calon istirnya.
Siswa SMA berinisial FA di Polman kabur menjelang ijab kabulnya dengan calon istrinya, MI. Posisinya digantikan oleh kakaknya bernama Ahmad.
Pemuda berinisial A (17) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 15 tahun.
Pengantin wanita yang dinikahi kakak calon suaminya yang kabur jelang ijab kabul ternyata anggota Paskibraka Polman. Namun Magfirah mengajukan mundur.
Ahmad Azyan menikahi calon istri adiknya yang kabur menjelang ijab kabul. Namun pernikahan Ahmad dan perempuan MI rupanya tidak terdaftar di KUA.
Siswa SMA berinisial FA di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), kabur menjelang akad pernikahannya.
Seorang kakak di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat harus menggantikan sang adik sebagai mempelai pria. Sang adik kabur 3 hari jelang pernikahan.