Suami di Polman Sulbar Gerebek Istri Ngamar Bareng Pria Lain di Hotel

Suami di Polman Sulbar Gerebek Istri Ngamar Bareng Pria Lain di Hotel

Abdy Febriady - detikSulsel
Selasa, 11 Jun 2024 10:55 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Foto: Denny Pratama
Polman -

Wanita muda berinisial MZ (22) dan pria berinisial EK (33) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), digerebek saat ngamar bareng dalam hotel. Keberadaan keduanya terungkap atas laporan suami dari EK yang curiga istrinya berzina.

"Berawal dari laporan suami si wanita, dia mendatangi Polsek karena curiga istrinya berzina setelah melihat mobilnya parkir di depan hotel," kata Panit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo Iptu Basrowi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024)

Penggerebekan berlangsung pada salah satu kamar hotel di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, sekira pukul 02.00 Wita, dini hari tadi. Suami EK, yakni MI ikut saat penggerebekan berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menerima laporan tersebut, anggota langsung mendatangi TKP, suaminya si wanita juga ikut," ungkap Basrowi.

Lebih lanjut Basrowi mengatakan, sesampainya di hotel pihaknya langsung menanyakan kepada resepsionis terkait keberadaan kamar tamu yang dimaksud. Selanjutnya petugas bergerak ke kamar yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

"Setelah mengetahui kamar tersebut, personil langsung melakukan penggerebekan dan mendapati perempuan EK bersama lelaki MZ berada di dalam satu kamar tersebut," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, EK dan MZ mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak awal tahun 2024. Meski memiliki suami sah, EK diketahui telah berulang kali melakukan hubungan suami istri dengan MZ pada sejumlah tempat berbeda.

"MZ dan EK telah menjalin hubungan asmara sejak awal Januari 2024. Mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali pada beberapa tempat berbeda," beber Basrowi.

"Adapun status perempuan EK, masih berstatus sebagai istri sah dari lelaki lain," sambung Basrowi.

Basrowi menambahkan, kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman untuk penyidikan lebih lanjut.




(hmw/ata)

Hide Ads