
Eks Kanit PPA Polres Tebo Sudah Tak Dipatsus dalam Kasus Minta Uang 'Operasional'
Masa penahanan mantan Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi yang dipatsus karena meminta uang penangkapan pelaku pemerkosaan berakhir. Ia sudah tidak dipatsus
Masa penahanan mantan Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi yang dipatsus karena meminta uang penangkapan pelaku pemerkosaan berakhir. Ia sudah tidak dipatsus
Oknum Polantas Bukittinggi yang viral minta uang tilang kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumbar. Jika ditemukan pelanggaran maka akan disanksi.
Polda Jambi mengimbau warga yang pernah menjadi korban permintaan uang oleh Aipda Ari Wahyudi agar melapor. Sejauh ini, Aipda Ari sudah terlibat dua kasus.
Aipda Ari Wahyudi, eks Kanit PPA Polres Tebo dilaporkan atas kasus minta uang untuk mengeluarkan mobil terlapor yang ditahan. Begini kronologinya.
Aipda Ari Wahyudi Eks Kanit PPA Polres Tebo dua kali minta uang dalam 2 kasus yang ditanganinya. Ia juga minta uang saat menjadi Kanit Reskrim Rimbo Bujang.
Polres Tebo mengevaluasi anggota yang masih coba-coba melanggar kode etik profesi. Hasil evaluasi akan dipaparkan dalam apel, Senin (7/8).
Aipda Ari Wahyudi dicopot dari jabatan Kanit PPA Polres Tebo buntut kasus minta uang operasional ke ayah korban pemerkosaan.
Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi dipatsus diduga meminta uang penangkapan pelaku pemerkosaan pada keluarga korban. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi mengaku miris mendengar kabar Kanit PPA Polres Tebo meminta uang pada keluarga korban pemerkosaan.
Aktivis perempuan menyoroti kasus polisi meminta uang untuk proses penangkapan pelaku pemerkosaan. Hal ini menjadi preseden buruk penanganan kekerasan seksual.