Kronologi Aipda Ari Minta Uang untuk Keluarkan Mobil Warga yang Ditahan

Jambi

Kronologi Aipda Ari Minta Uang untuk Keluarkan Mobil Warga yang Ditahan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 07 Agu 2023 15:00 WIB
Mobil yang sempat ditahan Aipda Ari akhirnya diserahkan ke pelapor oleh Polres Tebo. (Foto: Istimewa)
Foto: Mobil yang sempat ditahan Aipda Ari akhirnya diserahkan ke pelapor oleh Polres Tebo. (Foto: Istimewa)
Tebo -

Eks Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi, yang kini dipatsus buntut minta uang ke ayah korban pemerkosaan kini menghadapi kasus baru. Ia dilaporkan atas dugaan meminta uang pada warga untuk mengeluarkan barang bukti mobil saat masih bertugas di Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Pelapor bernama Samsiah menceritakan kasus tersebut. ia mengaku kejadian itu terjadi pada 2021. Saat itu, mobil Datsun Go miliknya dibawa adiknya ke salah satu kafe di Rimbo Bujang. Kala itu, adiknya terlibat keributan hingga akhirnya mobil itu ditahan sebagai barang bukti.

"Mobil itu ditahan di Polsek Rimbo Bujang karena ada keributan, adik saya kan main ke Rimbo Bujang ke kafe, ada (terlibat) keributan itu. Akhirnya mobil ditahan," kata Samsiah, Senin (7/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat hendak mengambil mobil tersebut dari Polsek, Samsiah hanya membawa STNK. Sementara Aipda Ari Wahyudi yang saat itu menjabat Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang meminta agar melampirkan BPKB.

Samsiah mengaku, saat itu BPKB mobilnya tengah dijaminkan ke leasing, sehingga tidak bisa ditunjukkan ke polisi. Aipda Ari pun meminta uang padanya agar mobilnya bisa dikeluarkan dari Polsek.

ADVERTISEMENT

Alhasil, ia pun tak mengambil mobil tersebut sampai tahun 2023. Mobilnya baru dikembalikan Minggu (6/8/2023) setelah ia membuat laporan terkait persoalan itu ke Polres Tebo.

"Mobilnya sudah balik kemarin diserahkan di Polres Tebo," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, eks Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi ditahan dalam penempatan khusus (patsus) buntut kasus minta uang ke ayah korban pemerkosaan. Aipda Ari kini juga dilaporkan kasus serupa, yakni meminta uang pada warga.

Terkait pengakuan korban lain itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto. Mulia mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

"Iya, benar, ada diterima informasi dari pelapor, An. Samsiah yang melaporkan Aipda AW terkait satu unit mobil Datsun GO tersebut," kata Mulia, Minggu (6/8/2023).




(nkm/nkm)


Hide Ads