7 Fakta Kanit PPA Minta Uang ke Korban Pemerkosaan Berujung Dipatsus

Round Up

7 Fakta Kanit PPA Minta Uang ke Korban Pemerkosaan Berujung Dipatsus

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 03 Agu 2023 07:01 WIB
Ilustrasi suap, ganti rugi
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jambi -

Kasus penyidik Polres Tebo, Jambi yang minta uang ke keluarga korban pemerkosaan dengan dalih untuk penangkapan pelaku bikin heboh. Terungkap yang menelpon ayah korban dan meminta uang ternyata Kanit PPA Polres Tebo. Kini ia dipatsus Bidpropam Polda Jambi.

Berikut detikSumbagsel rangkum fakta-fakta kasus polisi minta uang tersebut.

1. Ayah Korban Ngaku Ditelpon Penyidik

Bermula dari ayah korban, LM, yang mengaku dimintai uang oleh penyidik Polres Tebo untuk dana penangkapan pelaku pemerkosaan terhadap anaknya. Padahal pemerkosaan itu sudah dilaporkan sejak 5 bulan lalu. Namun pelaku baru ditangkap tak lama setelah LM menerima telpon dari penyidik yang meminta uang penangkapan tersebut.

"Kalau permintaan uang menyebut jumlah itu tidak ada, kita tidak ingin menambah atau mengurangi lah. Cuma waktu itu dia (penyidik) menelepon bahwa untuk memperkuat masalah anak kita, untuk keberangkatan (penyidik) ke Jambi sekira dua minggu ini. Dia mengatakan minta bantu dana untuk berangkat ke Jambi, kira-kira ada gak," kata LM kepada detikSumbagsel, Senin (31/7/2023).

2. Uang Tak Diberikan

Karena LM tak punya uang, dan sehari-harinya hanya bekerja serabutan, LM pun tak mengindahkan permintaan oknum polisi yang menelponnya tersebut.

"Saya jawab tidak ada. Ngurus anak ini berulang ke sana sini sudah utang banyak. Bagaimana mau membantu. Jadi memang tidak bisa. Sekarang lagi kesusahan," jelasnya.

Namun penyidik tersebut yang belakangan terungkap ternyata Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi, malah mengatakan akan mencari pinjaman dulu untuk penangkapan pelaku yang saat itu ada di Jambi.

"'Okelah kalau begitu pak. Mungkin kami akan cari-cari pinjaman dulu ke kawan-kawan untuk dana ke Jambi'," kata LM menirukan perkataan Aipda Ari saat itu.

3. Sempat Dibantah

DetikSumbagsel mengkonfirmasi berita tersebut ke Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras. Ia sempat membantah terkait permintaan uang yang diungkap pelapor. Ia juga mengaku sudah memanggil Kanit PPA, Aipda Ari Wahyudi namun dibantah.

"Gak ada (soal minta bantuan dana) Kalau kita gak ada minta. Kita sudah panggil Kanit PPA tidak ada menyampaikan itu," katanya.

4. Pelapor Dipanggil Propam Polda Jambi

LM pun akhirnya dipanggil dipanggil Propam Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan ayah korban pemerkosaan tersebut sampai dijemput dari Kabupaten Tebo oleh tim Bidpropam Polda Jambi.

"Saat ini ayah korban bersama personel dari Seksi Propam Polres Tebo sedang di jalan menuju Jambi untuk hadir di kantor Bid Propam Polda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Senin (31/7/2023).

LM juga membenarkan penjemputannya tersebut. "Iya ini lagi di jalan," katanya singkat.

5. 3 Polisi Diperiksa

Selain LM, 3 polisi di Polres Tebo juga diperiksa Bidpropam Polda Jambi yakni Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, Kanit PPA Aipda Ari Wahyudi dan Penyidik Pembantu Brigadir EP.

"Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," tegas Mulia.

6. Bawa Bukti Rekaman Percakapan

Saat diperiksa Bidpropam Polda Jambi, LM, ayah korban menyerahkan barang bukti berupa chat hingga rekaman suara.

"Iya. Barang bukti yang kita serahkan bukti chat-an via WA kita ngasih tahu keberadaan pelaku (ke penyidik)," kata LM, Selasa (1/8/2023).

Sementara, bukti rekaman suara yang diberikan yaitu ketika penyidik memberi tahu bahwa pelaku sudah ditangkap. Namun di akhir telepon, penyidik menyinggung LM yang sudah menyebarluaskan adanya permintaan dana untuk penangkapan pelaku ke media.

"Rekaman suara juga kita serahkan. Itu yang terkait bahwa (penyidik memberi tahu) pelaku sudah ditangkap. Tapi ujungnya dia mengucapkan 'terima kasih bapak sudah ngomong ke media bahwa kami ada minta uang ke bapak'. Rekaman itu yang kita serahkan," bebernya.

7. Terungkap, Kanit PPAyang Menelpon-Minta Uang

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi yang menelpon dan meminta uang ke LM. Akibatnya, ia pun kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Iya (Kanit PPA yang menelpon ayah korban untuk minta uang penangkapan)," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto singkat, Selasa (1/8/2023).

Terungkap pula bahwa Aiptu AW cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Aipda AW selaku Kanit PPA dinyatakan cukup bukti diduga telah melakukan pelanggaran kode etik Profesi Polri," kata Kombes Mulia.

"Telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads