Polres Tebo mengevaluasi anggota yang masih coba-coba melanggar kode etik profesi. Hal ini buntut kasus Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi yang minta uang ke ayah korban pemerkosaan.
Kapolres Tebo AKBP Wayan Arta Ariawan mengatakan, pasca kasus ini pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja bersama jajaran pejabat utama polres. Ia menyebut bahwa hasil evaluasi anggota ini akan disampaikan dalam apel personel Senin (7/8/2023)
"Kami sudah mulai rapat evaluasi kinerja dengan PJU Polres. Hari Senin kami akan sampaikan evaluasi kinerja secara umum di lapangan apel dan khusus saat rapat gelar operasional dengan PJU dan para Kapolsek," kata AKBP Wayan kepada detikSumbagsel, Sabtu (5/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evaluasi yang dilakukan pihaknya ini juga termasuk memilih pengganti Kanit PPA Aipda Ari Wahyudi yang saat ini ditahan dalam penempatan khusus (patsus) Bidang Propam Polda Jambi. "Penggantinya Ipda William," sebut Kapolres.
Wayan juga menekankan bahwa dirinya tidak membenarkan permintaan uang kepada pelapor yang mengurus perkara di kepolisian. Penyelidikan dan penyidikan di kepolisian sudah ada anggarannya.
"Bener bahwa terkait penanganan perkara itu sudah ada anggaran penanganannya (penyelidikan dan penyidikan) yang disiapkan negara," jelasnya.
Ia mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan personelnya yang masih coba-coba melakukan pelanggaran.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Polres Tebo menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja personel," tuturnya.
Terkait pelaporan layanan aduan di Polres Tebo, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 0896-6921-2566. Juga bisa melalui sosial media instagram dan facebook Polres Tebo.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah LM, ayah korban pemerkosaan, mengaku telah dimintai uang untuk proses penangkapan pelaku atas laporannya di Polres Tebo. Laporan itu dilayangkan pada 9 Februari 2023 lalu.
Kasus ini bahkan berjalan hingga 5 bulan. Sementara pelaku MF (19) ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pada awal Juli 2023, LM mengaku ditelepon oleh Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari bahwa pihaknya mau melakukan penangkapan pelaku dengan meminta bantuan dana untuk berangkat ke Kota Jambi, posisi pelaku.
"Kalau permintaan uang menyebut jumlah itu tidak ada, kita tidak ingin menambah atau mengurangi lah. Cuma waktu itu dia (penyidik) menelepon bahwa untuk memperkuat masalah anak kita, untuk keberangkatan (penyidik) ke Jambi sekira dua minggu ini. Dia mengatakan minta bantu dana untuk berangkat ke Jambi, kira-kira ada nggak," kata LM kepada detikSumbagsel, Senin (31/7/2023).
LM menyebut, penyidik itu meneleponnya sekitar dua minggu yang lalu sebelum akhirnya pelaku ditangkap pada Jumat (28/7/2023) di kawasan Sipin, Kota Jambi. Setelah ditanya untuk bantuan dana oleh penyidik, ia mengatakan tidak bisa membantu karena sehari-sehari hanya kerja serabutan.
"Saya jawab tidak ada. Ngurus anak ini berulang ke sana sini sudah utang banyak. Bagaimana mau membantu. Jadi memang tidak bisa bantu sekarang lagi kesusahan," jelasnya.
Setelah itu, kata LM, penyidik tersebut menjawab akan mencari dana kepada teman-teman untuk keberangkatan ke Jambi.
"'Okelah kalau begitu pak. Mungkin kami akan cari-cari pinjaman dulu ke kawan-kawan untuk dana ke Jambi'," sebutnya meniru perkataan oknum polisi tersebut.
(des/des)