Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asih Noprini turut mengomentari tindakan Kanit PPA Polres Tebo yang meminta uang kepada ayah korban pemerkosaan untuk penangkapan pelaku. Asih menilai tindakan tersebut sungguh miris.
"Kita miris ya dengar hal ini, harusnya kan setiap (kasus) seperti ini sudah ada SOP-nya ada pula anggarannya juga, meski ini adalah oknum karena banyak polisi baik, hanya gara-gara ini kan jadi nantinya buruk," kata Asih kepada detikSumbagsel, Rabu (2/8/2023).
Menurut Asih, memang setiap upaya penanganan kasus itu perlu bertahap, karena banyak kasus yang dilaporkan ke polisi. Namun, ia menegaskan polisi tak boleh meminta uang pada korban, hal itu akan merusak citra Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mungkin karena bisa jadi lantaran kasus laporan banyak yang masuk kali ya, jadi kita juga tak bisa tahu pula apa yang dipikirkan oknum itu, tetapi bagaimana pun harusnya tak perlu dengan cara seperti tersebut karena kan setiap penanganan anggarannya juga ada," sebut Asih.
Ia juga menilai, masih banyak polisi baik di negeri ini. Akan tetapi, hanya karena ada satu oknum berulah nantinya berdampak pada instansi Polri sendiri.
"Yang jelas kita saat ini berbicara soal oknum ya, bukan instansi. Kita yakin masih banyak polisi-polisi baik, karena kita juga setiap penanganan soal PPA berhubungan dengan polisi kan dan semua bekerja secara profesional, jadi ini adalah oknum," tegasnya.
Saat ini, Asih mengatakan korban juga sudah dalam penanganan pihak UPTD PPA di wilayah Tebo. Mulai dari penanganan psikologis dan lainnya.
"Kalau untuk psikologis anak juga sudah didampingi oleh UPTD di wilayah Tebo, karena kasus pemerkosaan di sana ya jadi di sana yang dampinginya," sebut Asih.
Sebelumnya terungkap, Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi meminta uang untuk proses penangkapan pelaku pemerkosaan. Kini Aipda Ari Wahyudi dipatsus setelah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jambi.
"Telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto.
(nkm/nkm)