
Fakta-fakta 15 Personel Polrestabes Medan Heboh Disebut Jadi DPO
Media sosial dihebohkan dengan selebaran berisi nama dan foto 15 personel Polrestabes Medan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini fakta-faktanya.
Media sosial dihebohkan dengan selebaran berisi nama dan foto 15 personel Polrestabes Medan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini fakta-faktanya.
Polda Sumut menyebut 15 personel Polrestabes Medan yang disebut masuk dalam DPO telah dipecat. Kasusnya karena bolos saat bertugas hingga positif narkoba.
Dua anggota polisi bernama Bripka Sarlin Suleman dan Brigpol Muhamad David Kalapati di Kabupaten Boalemo di PTDH karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.
Pria bernama Andreas Peterson Lakilangi dipecat sebagai anggota Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran tidak berdinas hampir satu tahun.
Sebanyak empat anggota polisi di Kota Ambon, Maluku, disaksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena meninggalkan tugas selama 30 hari.
Sebanyak 6 personel Polres Metro Jakarta Selatan dipecat karena terlibat kasus narkoba hingga desersi.
Tiga orang polisi di Situbondo diberhentikan tidak dengan hormat. Ketiganya terlibat kasus narkoba dan desersi.
Dua polisi di Banyuwangi dipecat karena mangkir tugas dan terjerat narkoba. Keduanya yakni Bripka Alexandra dan Bripka Gusde Santoso.
Karier Aiptu Udi Cahyono di kepolisian tamat. Anggota Polres Tulungagung itu dipecat gegara jadi pengedar sabu-sabu.
Anggota polisi bernama Supriyanto Ridwan Tamrin di Kota Gorontalo dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena meninggalkan tugas selama satu tahun.