Anggota Polres Probolinggo Kota Ini Dipecat gegara Bolos 177 Hari

Anggota Polres Probolinggo Kota Ini Dipecat gegara Bolos 177 Hari

M Rofiq - detikJatim
Kamis, 26 Des 2024 16:29 WIB
Upacara PTDH di Polres Probolinggo Kota.
Upacara PTDH di Polres Probolinggo Kota. (Foto: Istimewa)
Kota Probolinggo -

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggotanya. Anggota yang di-PTDH gegara sering tidak hadir menjalankan tugasnya ialah Bripka DW.

Meski anggota yang di-PTDH tidak hadir, upacara tetap berjalan dengan membawa foto perwakilan anggota Propam Polres Probolinggo Kota. Sebagai tanda anggota itu tidak lagi menjadi anggota Polri, saat Upacara PTDH berlangsung Oki melakukan penyilangan foto anggota itu.

Palaksanaan Upacara PTDH In Absentia digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/630/XI/2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri. Kapolres Probolinggo Kota menegaskan institusi Kepolisian telah memberikan hukuman atau punishment kepada Bripka DW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upacara ini merupakan wujud komitmen dari pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman terhadap anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian," kata Oki, Kamis (26/12/2024).

Oki juga menyebutkan bahwa penyebab Bripka DW di-PTDH adalah karena melakukan pelanggaran kode etik. Yang bersangkutan tercatat tidak masuk dinas dengan total selama 177 hari.

ADVERTISEMENT

"Ini hal yang tidak saya inginkan sebenarnya, Namun situasi sudah tidak memungkinkan. Pelanggaran tersebut juga merupakan ulah dari Bripka DW sendiri. Sudah beberapa kali diingatkan, dilakukan pembinaan tapi tidak berubah," ujarnya.

Upacara ini, menurut Oki, bisa dijadikan contoh bagi seluruh anggota Polres Probolinggo Kota. Agar tidak sampai ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

"Harapan saya kepada seluruh personel Polres Probolinggo Kota agar tidak ada lagi upacara PTDH di Polres Probolinggo Kota. Namun, jika situasi memaksa, akan tetap saya laksanakan," pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya tersebut.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads