detikBaliJumat, 03 Okt 2025 12:00 WIB
Bertani Ganja di Kontrakan, Pasutri Asal Belanda-Rusia Diciduk Polisi
Pasutri asal Belanda dan Rusia ditangkap polisi di Bali karena menanam ganja hidroponik di rumah kontrakan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.











































