detikBali

4 Penjahat Taiwan Terlibat Scam di Kuta, 3 Residivis-1 Buronan

Terpopuler Koleksi Pilihan

4 Penjahat Taiwan Terlibat Scam di Kuta, 3 Residivis-1 Buronan


Abid Ahmad Ibrahim - detikBali

Polisi menunjukkan barang bukti seperti atribut FBI, komputer, dan dokumen latihan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Rabu (13/5/2026).
Polisi menunjukkan barang bukti seperti atribut FBI, komputer, dan dokumen latihan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Rabu (13/5/2026). (Foto: Abid Ahmad Ibrahim/detikBali)
Denpasar -

Polisi mengungkap empat warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang diamankan dalam kasus dugaan persiapan scamming internasional di Kuta, Badung, memiliki catatan kriminal di negaranya. Tiga orang diketahui merupakan residivis, sementara satu lainnya berstatus buronan.

Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang mengatakan informasi tersebut diperoleh dari atase Taiwan yang turut berkoordinasi dalam penanganan kasus itu.

"Didapatkan informasi dari atase Taiwan bahwa di antara empat orang WNA Taiwan, tiga orang merupakan residivis dan satu orang merupakan buronan," ujarnya di Mapolresta Denpasar, Rabu (13/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leonardo menjelaskan kepolisian Taiwan nantinya akan memproses keempat WNA tersebut di negaranya.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya kepolisian Taiwan akan memproses empat orang WNA tersebut di negaranya," katanya.

Polresta Denpasar juga terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para WNA tersebut.

"Polresta Denpasar akan melaksanakan koordinasi dengan imigrasi terkait dengan mekanisme tindakan administrasi keimigrasian terhadap WNA yang diamankan," imbuhnya.

Ke depan, kepolisian akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan atase kepolisian negara lain untuk memantau aktivitas WNA yang berpotensi melakukan tindak pidana di Indonesia.

Dalam pendalaman kasus, polisi menemukan para WNA tersebut diduga direkrut untuk bekerja sebagai operator scam internasional. Mereka datang ke Bali setelah menerima tawaran pekerjaan.

"Setelah dari TKP kami lakukan penyelidikan terhadap kegiatan para WNA ini dan didapati bahwa masing-masing WNA tersebut merupakan pekerja yang nantinya akan menjadi operator scam," jelas Leonardo.

Awalnya, polisi menerima informasi terkait dugaan penculikan. Namun, setelah dilakukan pendalaman, kasus berkembang ke dugaan penyekapan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga dugaan persiapan tindak pidana scamming internasional.

Meski demikian, polisi menyebut sejumlah unsur pidana tersebut belum sepenuhnya terpenuhi. Hingga kini, pelanggaran yang dipastikan ditemukan terkait keimigrasian.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan, Kuta, Badung, Senin (27/4). Lokasi itu diduga dijadikan tempat persiapan scamming internasional.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 26 WNA dan empat WNI.

Di lokasi, petugas menemukan berbagai barang yang diduga akan digunakan untuk aktivitas penipuan daring, seperti atribut FBI, perangkat komputer, jaringan internet Starlink, hingga script atau naskah latihan scamming.

Polisi menyebut aktivitas tersebut masih dalam tahap persiapan dan pelatihan sebelum beroperasi.




(dpw/dpw)










Hide Ads