Kabur Saat Diperiksa, WN Prancis Ketahuan Bawa Ganja Liquid

Badung

Kabur Saat Diperiksa, WN Prancis Ketahuan Bawa Ganja Liquid

Fabiola Dianira - detikBali
Senin, 01 Des 2025 15:53 WIB
Quentin, WN Prancis yang kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja liquid (cairan THC), Senin (1/12/2025).
Quentin, WN Prancis yang kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja liquid (cairan THC), Senin (1/12/2025). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Badung -

Seorang pria warga negara (WN) Prancis bernama Quentin alias QAAS (35) ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja liquid (THC) yang disembunyikan dalam pod vape.

Penangkapan berawal saat personel Satlantas Polres Badung bersama Polsek Kuta Utara melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Pipitan, Canggu, pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu petugas mengamankan arus lalu lintas terkait kunjungan seorang menteri ke wilayah Kuta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas melihat seorang pengendara sepeda motor ugal-ugalan tanpa helm dan tanpa pelat nomor kendaraan. Sang pengendara menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

"Saat itu perhatian personel yang sedang bertugas sempat tertuju pada seorang pemotor WNA laki-laki berkendara ugal-ugalan dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan," ujar Kapolres Badung, AKBP M Arif Batubara, saat konferensi pers di Mapolres Badung, Senin (1/12/2025).

ADVERTISEMENT

Saat diberhentikan petugas lalu lintas Bripda Andre, Quentin justru melawan dan nyaris mencelakai petugas.

"Namun saat diminta untuk diperiksa, WNA tersebut menolaj dan hampir mencelakai petugas lalu tancap gas dan kabur menuju jalan Pantai Batu Bolong," lanjutnya.

Aksi pelarian pelaku memicu kemacetan dan menarik perhatian warga sekitar. Petugas gabungan akhirnya berhasil menghentikan dan mengamankan Quentin.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Setelah diamankan, polisi menggeledah pelaku. Barang bukti ditemukan di kedua saku celana dan di dalam jok motornya.

Di saku celana kanan terdapat dua pod vape berisi cairan THC, gulungan plastik berisi ganja, satu botol plastik berisi cairan THC, serta satu botol kaca berisi cairan THC.

Di saku celana kiri ditemukan dua pod vape berisi cairan THC, satu plastik klip kokain, dan satu unit handphone. Polisi juga menyita satu handphone lagi di jok motornya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Villa The Jineng Bali, Banjar Pengayehan, Desa Cemagi, Mengwi. Di vila yang ia sewa Rp 25 juta per bulan itu ditemukan tiga kotak kertas putih berisi 147 pod vape kosong di dalam tas hitam, dua bendel plastik klip kosong, satu buah spuit, lima handphone, serta satu buah samurai.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Puluhan Bule di Bali Kena Tilang gegara Tak Pakai Helm"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads