detikBali
Badung

Viral 2 Polisi Bali Nyaris Pungli ke Turis Asing Rp 500 Ribu Bermodus Tilang

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026
Badung

Viral 2 Polisi Bali Nyaris Pungli ke Turis Asing Rp 500 Ribu Bermodus Tilang


Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali

Dua polisi nyaris melakukan pungli Rp 500 ribu kepada sepasang turis asing di Simpang Semer, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. (Tangkapan layar video viral)
Foto: Dua polisi nyaris melakukan pungli Rp 500 ribu kepada sepasang turis asing di Simpang Semer, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. (Tangkapan layar video viral)
Badung -

Viral dua polisi di Bali diduga nyaris melakukan pungutan liar terhadap sepasang turis asing dengan dalih tilang sebesar Rp 500 ribu. Namun, kedua polisi itu mendadak melepas para pelanggar hanya dengan sanksi teguran setelah menyadari seluruh percakapan direkam diam-diam.

Peristiwa itu terjadi di Pos Polisi Simpang Semer, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Berdasarkan video yang beredar, sepasang turis awalnya dihentikan petugas dan diajak masuk ke pos polisi lantaran si wanita tidak mengenakan helm saat berkendara.

"Dia tidak bisa pakai helm karena ukurannya terlalu besar, selalu jatuh," ujar turis pria tersebut memberikan alasan kepada petugas seperti dalam video yang dilihat detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi lalu lintas tersebut menjelaskan denda resmi yang harus dibayarkan ke negara adalah sebesar Rp 500 ribu. Polisi itu lalu menanyakan berapa lama turis itu tinggal di Bali.

ADVERTISEMENT

Setelah tahu turis itu akan pergi meninggalkan Bali esok harinya, anggota polisi itu kemudian meminta agar turis itu segera menyelesaikan proses administrasi tilang dan membayar denda itu sesuai prosedur.

"Bayar sekarang, selesai. Ya ini aturan di negara kami, bayar ke pemerintah," ucap polisi tersebut dalam bahasa Inggris yang terbata.

Sempat terjadi proses tawar-menawar lantaran turis tersebut mengaku tidak memiliki uang tunai dalam jumlah cukup. Mereka mengaku hanya mengantongi uang sebesar Rp 200 ribu.

Salah satu polisi yang tak terekam kamera lalu mengatakan percakapan itu direkam. Ia menyebut ada kamera di kacamata si perempuan. Setelah tahu hal itu, polisi tersebut membiarkan kedua turis melanjutkan perjalanan dengan dalih memberikan peringatan.

"Oke, oke, ini peringatan buat kamu ya," kata petugas tersebut.

Sambil berkelakar, turis pria itu pun menyalami petugas dan menyebutnya sebagai saudara. Video ini lantas memicu reaksi negatif dari netizen yang menyayangkan tindakan polisi itu karena dinilai mencoreng citra pariwisata Bali dan institusinya.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, membenarkan video viral yang melibatkan dua anggotanya saat melakukan penindakan di Simpang Semer. Peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2026 sekitar pukul 13.00 Wita, ketika petugas menghentikan pengendara motor yang menerobos lampu merah dan tidak memakai helm.

"Saya selaku pimpinan Polres Badung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dengan peristiwa lalu yang viral. Di mana peristiwa tersebut telah menimbulkan perhatian di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan dua dari anggota Polres Badung," kata Joseph di Mapolres Badung.

Joseph menjelaskan dua personel yang bertugas saat itu adalah Aiptu NA dan Aiptu IGNAA. Melalui rekaman yang beredar menyebutkan rincian denda, yakni Rp 500 ribu untuk pelanggaran lampu merah dan Rp 250 ribu karena tidak menggunakan helm.

"Menurut aturan yang berlaku, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, itu sesuai dengan denda yang disampaikan oleh petugas. Berkaitan dengan peristiwa itu ditegaskan juga tidak ada penerimaan uang dalam bentuk apa pun oleh petugas," ujar mantan Kapolres Karangasem itu.

Meski sempat menyebutkan angka denda sesuai aturan perundang-undangan, kedua pelanggar tersebut akhirnya dilepaskan oleh petugas. Anggota di lapangan hanya memberikan teguran secara lisan di pos polisi tanpa melakukan penyitaan atau menerima bayaran.

"Petugas kami menyampaikan teguran kepada pelanggar itu di pos tersebut. Pada saat itu dijelaskan juga sesuai dengan potongan video, petugas kami sudah menjelaskan pelanggaran dilakukan oleh pelanggar lalu lintas tersebut," imbuh Joseph.

Joseph menegaskan akan mengambil tindakan profesional dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pemeriksaan tersebut. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Badung dalam menjaga integritas institusi serta memastikan setiap anggota Polri bertindak sesuai dengan aturan, standar operasional prosedur.



(dpw/dpw)










Hide Ads
LIVE