
Bertani Ganja di Kontrakan, Pasutri Asal Belanda-Rusia Diciduk Polisi
Pasutri asal Belanda dan Rusia ditangkap polisi di Bali karena menanam ganja hidroponik di rumah kontrakan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Pasutri asal Belanda dan Rusia ditangkap polisi di Bali karena menanam ganja hidroponik di rumah kontrakan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Dua pria ditangkap di Kuta karena mengedarkan 65.028 butir obat ilegal senilai Rp 1,95 miliar. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi gelar rekonstruksi penembakan WN Australia di Bali. Tiga pelaku dihadirkan, penyidikan berlanjut. Motif penembakan masih diselidiki.
Polisi ungkap modus pencurian ban mobil di Bandara Ngurah Rai. Pelaku gunakan pelat palsu dan akali CCTV. Dua tersangka ditangkap setelah aksi cepat.
Sindikat pemburu data pribadi di Bali ditangkap polisi. Sindikat tersebut mengumpulkan data pribadi korban yang melakukan pembukaan rekening.
Polisi Bali menangkap sindikat pemburu data pribadi yang mengumpulkan informasi untuk judi online di Kamboja. Enam tersangka terancam lima tahun penjara.
Polisi telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan Remy Yuliana, driver taksi online yang ditemukan tewas di Denpasar. Pengejaran pelaku masih berlangsung.
Identitas penjambret kalung viral di Bali terungkap. I Wayan Edi Juniawan ditangkap setelah beraksi di 12 lokasi. Nilai kalung yang dijambret ratusan juta.
Pria paruh baya Efendy Lamba ditangkap setelah membakar vila milik WN Inggris, Stephen Teasdal, di Bali. Motifnya adalah sakit hati atas pemecatan.
Polisi perketat pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk untuk memburu pelaku penusukan Kadek Parwata. Ciri-ciri pelaku sudah teridentifikasi dari CCTV.