detikBaliJumat, 03 Okt 2025 12:59 WIB
Wanita Rusia Ngaku Tak Kuasa Larang Suaminya Tanam Ganja di Kontrakan
Pasutri asal Belanda dan Rusia ditangkap di Denpasar karena bertani ganja hidroponik. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara










































