
MA Jelaskan Kisruh Penggusuran Cluster Tambun yang Viral
Mahkamah Agung menegaskan penggusuran Cluster Setia Mekar Residence 2 oleh PN Cikarang sesuai prosedur. Tegaskan BPN dilibatkan dalam eksekusi tersebut.
Mahkamah Agung menegaskan penggusuran Cluster Setia Mekar Residence 2 oleh PN Cikarang sesuai prosedur. Tegaskan BPN dilibatkan dalam eksekusi tersebut.
Kuasa hukum Mimi Jamilah mengungkap janji pengembang untuk membayar Rp 3-12 miliar. Namun, kesepakatan damai tak terealisasi, eksekusi pun dilakukan.
Kuasa hukum Mimi Jamilah menjelaskan bahwa tidak semua bangunan di tanah kliennya digusur. Beberapa warga yang damai tetap dipertahankan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan eksekusi tanah di Tambun, Bekasi kurang tepat. Namun, kuasa hukum Hj. Mimi Jamilah menegaskan sesuai prosedur PN.
Hj. Mimi Jamilah menjelaskan kronologi penjualan tanah di Cluster Setia Mekar Residence 2 hingga bisa menjadi lahan sengketa.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menilai eksekusi di Cluster Setia Mekar Residence 2 tidak sesuai prosedur. BPN tidak dilibatkan dalam sengketa tanah ini.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan sertifikat tanah di Setia Mekar Residence 2 tetap sah meski ada putusan penggusuran.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan sengketa tanah di Cluster Setia Mekar Residence 2. Kasus ini viral setelah penggusuran bangunan oleh juru sita.
Warga Cluster Setia Mekar Residence 2 terancam digusur oleh Pengadilan. Begini tanggapan dari pengacara dan pengamat properti.
Penggusuran di Cluster Setia Mekar Residence 2, Bekasi, viral karena bangunan yang digusur memiliki sertifikat hak milik. Begini fakta-faktanya.