
Ecky Pemutilasi Angela Lolos dari Vonis Mati, Ini Hal yang Meringankan
Ecky, pemutilasi Angela, lolos dari vonis mati. Ecky divonis penjara seumur hidup di PN Cikarang Bekasi.
Ecky, pemutilasi Angela, lolos dari vonis mati. Ecky divonis penjara seumur hidup di PN Cikarang Bekasi.
Ecky Listiantho dinyatakan bersalah atas pembunuhan Angela Hendriati yang jasadnya dimutilasi. Ecky divonis penjara seumur hidup.
Terdakwa M Ecky Listiantho menghadapi vonis atas pembunuhan dan mutilasi Angela Hendriati di PN Cikarang, Kabupaten Bekasi, hari ini.
Ecky Listiantho didakwa atas pembunuhan berencana di kasus mutilasi Angela. Di sidang perdana terungkap sejumlah fakta sadisnya Ecky membunuh Angela.
Ecky memutilasi tubuh Angela di Jaksel pada 2019 membawa potongan mayatnya ke Bekasi dan baru ditemukan 3 tahun kemudian, yakni pada 2022.
Proses mengerikan Ecky memutilasi tubuh Angela pun diungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang itu.
Ecky Listiantho didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Angela Hendriati W.
M Ecky Listiantho pemutilasi Angela Hindriati menjalani sidang dakwaan hari ini. Sidang perdana Ecky digelar di PN Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ecky dan Angela disebut memiliki hubungan asmara. Bahkan pada 2019 Ecky sempat menghadiri peringatan 1 tahun kematian putri Angela di apartemennya.
Dalam rekonstruksi terungkap Angela pernah mendatangi rumah orang tua Ecky di Bandung setelah tahu Ecky menikah.