
PKB Kendal Jelaskan soal Rekomendasi Ganda Bikin Dico Terganjal Maju Pilkada
DPC PKB Kendal mengaku tak tahu perihal surat pencabutan rekomendasi atas Benny Karnadi. Dia mengatakan hal itu diketahui setelah mengantar Tika-Benny ke KPU.
DPC PKB Kendal mengaku tak tahu perihal surat pencabutan rekomendasi atas Benny Karnadi. Dia mengatakan hal itu diketahui setelah mengantar Tika-Benny ke KPU.
Bupati Kendal petahana Dico Ganinduto membuat heboh saat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kendal. Pasalnya, Dico daftar ke KPU lewat PKB.
DPC PKB Kendal mengungkap adanya rekomendasi ganda dari DPP PKB untuk Pilkada Kendal, yang menyebabkan berkas pendaftaran Dico Ganinduto ditolak KPU Kendal.
Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin hari ini ke Bawaslu Kendal untuk melayangkan gugatan sengketa terkait ditolaknya berkas pendaftaran mereka oleh KPU setempat.
Dico mengambil langkah mengejutkan dengan kembali mendaftar Pilbup Kendal. Langkah Dico ini tak diketahui oleh Golkar maupun PKB Jateng.
"Kan Mas Dico itu sebenarnya dapat tugas di Kota Semarang kan mundur karena mau diajak Mas Gibran ke Jakarta.." ungkap Ketua DPP Golkar Iqbal Wibisono.
Golkar menekankan mereka tidak mengizinkan Dico maju Pilkada Kendal. Bahkan, mereka mengaku tidak mendapat pemberitahuan mengenai langkah Dico.
KPU Kendal menyatakan menolak pendaftaran Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin yang diusung PKB di Pilkada. Berikut ini pernyataan lengkapnya.
Manuver mantan Bupati Kendal Dico Ganinduto yang nekat mendaftar di Pilbup Kendal lewat PKB berbuntut panjang. Golkar bakal memanggil Dico untuk klarifikasi.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto berencana mengajukan gugatan ke Bawaslu usai berkas pendaftarannya ditolak KPU. Bawaslu Kendal angkat bicara terkait hal itu.