Daftar Pilbup Kendal Lewat PKB, Dico Bakal Dipanggil Dewan Etik Golkar

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Daftar Pilbup Kendal Lewat PKB, Dico Bakal Dipanggil Dewan Etik Golkar

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 30 Agu 2024 16:11 WIB
Satu kandidat Bacagub pada Pilgub Jateng mendatang sekaligus Bupati Kendal Dico Ganinduto saat berkunjung ke Sentra Kuliner Lontong Tuyuhan di Desa Tuyuhan, Pancur, Rembang, Jumat (24/5/2024) siang.
Dico Ganinduto. Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng
Kendal -

Manuver mantan Bupati Kendal Dico Ganinduto yang mendaftar di Pilbup Kendal lewat PKB berbuntut panjang. Golkar kemungkinan besar akan memanggil Dico untuk klarifikasi mengingat dirinya masih tercatat sebagai kader partai berlambang beringin itu.

Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jateng-DIY, Iqbal Wibisono, mengatakan Golkar akan mengkaji kemungkinan memberi sanksi ke Dico terkait langkah politiknya itu.

"Tentu saja pasti nanti DPP akan mengkaji ya masalah itu," ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, terkait dengan sanksi yang bakal diberikan kepada suami Caca Frederica itu Iqbal menyebut hal itu wewenang dewan etik. Meski begitu, dia menyebut dewan etik akan memanggil Dico.

"Saya belum tahu (ada sanksi atau tidak), tentu nanti dewan etik pasti memanggil kalau dia masih jadi anggota Golkar," katanya.

ADVERTISEMENT

Iqbal menilai, tak ada masalah jika Dico mencalonkan diri atas nama pribadi dalam Pilbup Kendal. Namun, Golkar tetap solid bersama partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendukung Mirna Annisa-Urike Hidayat.

"Kalau Golkar rekomendasi hanya satu untuk Bu Mirna. Kalau sebagai pribadi nggak apa-apa kalau sebagai Golkar nggak boleh," ujarnya.

Dengan begitu, Dico disebut tak berhak mengenakan atribut Golkar selama berlaga di Pilbup Kendal.

"Ya tentu saja (dilarang menggunakan atribut Golkar), pasti, karena daftarnya kan pribadi bukan sebagai anggota Golkar," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Golkar mengaku tak mendapat kabar terkait majunya Dico Ganinduto dan Ali Nurudin di Pilbup Kendal. Dico yang merupakan kader Golkar itu maju menggunakan rekomendasi dari PKB.

"Belum (ada komunikasi) jadi itu menjadi tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang pasti Golkar tidak pernah mengizinkan dan Golkar juga tidak dikasih tahu, tidak ada pemberitahuan kepada Golkar," kata Iqbal.

Dari hasil pemeriksaan dan hasil pleno, KPU Kendal memutuskan menolak dan mengembalikan berkas kepada pasangan calon Dico-Ali. Pasalnya PKB diketahui telah menyerahkan rekomendasi untuk pasangan lain yang telah mendaftar yakni Mirna-Urike.

"PKB tadi pagi sudah mengajukan paslon Cabup dan Cawabup atas nama Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Karnadi. Jadi berkas pendaftaran paslon atas nama Dico-Ali ya kami tolak dan kembalikan," kata Ketua KPU Kendal Khasanudin pada Kamis (29/8) malam.

Hingga berita ini dibuat, detikJateng sudah berupaya untuk meminta konfirmasi kepada Dico Ganinduto. Upaya dilakukan baik melalui pesan instan dan telepon, namun tidak direspons.




(apl/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads