Bupati Kendal petahana, Dico Ganinduto, membuat heboh saat mendaftar Pilkada Kendal 2024. Pasalnya, Dico yang merupakan kader Golkar itu justru daftar ke KPU lewat PKB. Berikut fakta-fakta manuver Dico.
Batal Diusung di Pilwalkot Semarang
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Iqbal Wibisono, mengatakan Dico batal diusung Pilwalkot Semarang karena beberapa alasan. Di antaranya penugasan lain dan juga dinamika politik.
"Ya (tidak maju Pilwalkot Semarang), karena Mas Dico akan ada penugasan di Jakarta. Ada kecenderungan dinamika politik yang mengarah pada kebersamaan yang semakin kuat antara sesama anggota KIM, memberikan kesempatan kepada calon yang sudah berbuat banyak kepada masyarakat dan diyakini akan menang," kata Iqbal kepada wartawan lewat pesan singkat, Rabu (28/8) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Iqbal juga menjelaskan Dico tak akan berkontestasi di Pilkada Kendal maupun Semarang. Dico disebut punya penugasan lain. Menurutnya, Dico bakal punya posisi penting di Jakarta.
"Tidak di Kendal dan tidak di Semarang. Ditugaskan di Jakarta sebagai pejabat penting mendampingi Mas Gibran," ujar Iqbal.
Daftar Pilbup Kendal Lewat PKB
Meski tidak mengantongi rekomendasi dari Golkar, Dico nekat mendaftarkan diri untuk Pilkada Kendal.Dia memilih PKB sebagai pengusungnya.
Bersama Ali Nurudin, Dico mendaftar Pilkada ke KPU Kendal pada Kamis (29/8) sekitar pukul 21.45 WIB. Mereka diantar Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun. Namun, berkas pendaftaran Dico-Ali malam itu ditolak oleh KPU Kendal.
"Malam ini, kami menerima kedatangan paslon Dico-Ali yang ingin mendaftarkan sebagai Bacabup dan Bacawabup Kendal 2024. Paslon Dico-Ali yang diusung oleh Partai PKB ke KPU diantar oleh Ketua DPC PKB Kendal bersama pengurusnya," kata Ketua KPU Kendal, Khasanudin kepada detikJateng, Kamis (29/8) lalu.
KPU Tolak Pendaftaran Dico
Dari hasil pemeriksaan dan hasil pleno, KPU Kendal memutuskan menolak dan mengembalikan berkas kepada pasangan calon Dico-Ali. Penolakan dan pengembalian berkas pendaftaran ini disebabkan PKB telah mengajukan pasangan lain pada Kamis (29/8) pagi.
"PKB tadi pagi sudah mengajukan paslon Cabup dan Cawabup atas nama Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Karnadi. Jadi berkas pendaftaran paslon atas nama Dico-Ali ya kami tolak dan kembalikan," jelasnya.
Dico Gugat ke Bawaslu
Dico dan Ali Nurudin hari ini mendatangi kantor Bawaslu Kendal untuk melayangkan gugatan sengketa terkait ditolaknya berkas pendaftaran mereka sebagai pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Kendal oleh KPU setempat.
Pasangan Cabup-Cawabup Kendal yang diusung partai PKB ini tiba di kantor Bawaslu Kendal bersama dengan Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun, pengurus DPC PKB Kendal, dan kuasa hukumnya sekitar pukul 14.47 WIB, Jumat (30/8).
"Hari Jumat ini saya bersama ustaz Ali Nurudin bersama dengan Ketua DPC PKB Kendal dan jajarannya mendatangi kantor Bawaslu Kendal. Kedatangan kami untuk melayangkan gugatan sengketa terkait ditolaknya berkas pendaftaran saya dan Ali Nurudin oleh KPU Kendal tadi malam," kata Dico kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
Penjelasan Bawaslu Kendal
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan pihaknya telah menerima berkas gugatan yang dilayangkan Dico Ganinduto dan Ali Nurudin.
"Langkah selanjutnya akan kami periksa dulu dan verifikasi kelengkapan berkasnya. Kalau ternyata ada kekurangan maka Bawaslu akan meminta pihak paslon untuk memperbaiki atau melengkapi," kata Hevy kepada detikJateng, Jumat (30/8).
Setelah proses pengecekan dan verifikasi, Bawaslu Kendal akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan langkah selanjutnya.
"Tentunya setelah ini pemeriksaan berkas, lalu register. Dan kami akan melakukan mediasi terlebih dahulu, musyawarah mufakat terlebih dahulu. Ketika dalam musyawarah mufakat belum ada kesepakatan maka nanti akan dilakukan sidang ajudifikasi," pungkas Hevy.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya.
Dico Optimis Lolos Pendaftaran
Dico optimistis dirinya dan Ali Nurudin bisa melalui proses sengketa dengan baik sehingga nantinya bisa ikut dalam kontestasi Pilkada Kendal 2024.
"Kami berdua yakin dan optimis bisa melalui proses yang kami berdua jalani ini bisa berjalan dengan baik, lancar, sampai kami bisa ikut dalam kontestasi Pilkada Kendal 2024," ucap dia.
Terancam Sanksi dari Golkar
Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jateng-DIY, Iqbal Wibisono, mengungkap soal kemungkinan Dico mendapat sanksi.
"Tentu saja pasti nanti DPP akan mengkaji ya masalah itu," ujar dia saat dihubungi, Jumat (30/8/2024).
Iqbal menyebut masalah sanksi bagi Dico menjadi wewenang dewan etik.
"Saya belum tahu (ada sanksi atau tidak), tentu nanti dewan etik pasti memanggil kalau dia masih jadi anggota Golkar," kata Iqbal.