
7 Kasus Narkoba di Ponorogo Diungkap, Sita 15 Gr Sabu-24 Ribu Pil Koplo
Polres Ponorogo ungkap tujuh kasus narkotika, menyita 15,46 gram sabu dan 24.201 butir pil double L. Tujuh tersangka ditangkap, termasuk residivis.
Polres Ponorogo ungkap tujuh kasus narkotika, menyita 15,46 gram sabu dan 24.201 butir pil double L. Tujuh tersangka ditangkap, termasuk residivis.
Sepasang suami istri diduga mengedarkan sabu, pil koplo, dan pil double L di Surabaya. Polisi telah menangkap mereka dan menjeratnya dengan UU Narkotika.
Dua pria ditangkap di Surabaya Utara saat hendak mengedarkan pil double L. Polisi temukan 215 butir pil LL dan alat isap sabu-sabu di rumah mereka.
Satresnarkoba mengungkap 15 kasus narkotika. Belasan kasus itu terungkap dalam tempi 2 bulan.
Seorang pria di Surabaya dibekuk polisi. Di rumahnya polisi menemukan sebuah paket karton berisi 154.000 pil berlogo LL atau pil koplo yang siap diedarkan.
Dua pemuda di Surabaya diamankan polisi karena obat keras. Keduanya diamankan karena mengedarkan pil double L.
Pria berinisial EN (42) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi atas kepemilikan obat keras pil double L sebanyak 10 ribu butir.
Seorang supir dan kenek mobil boks diamankan petugas Satlantas Poltres Blitar. Mereka kedapatan membawa puluhan butir pil double L saat mengemudi.
Polisi Madiun mengamankan 25 ribu butir pil double L. Barang terlarang ini dibawa empat pelaku yang diduga berasal dari jaringan lapas.