
Polri Tangani 28 Perkara Dugaan Tindak Pidana di Pilkada 2020
Polri menangani 28 perkara dugaan tindak pidana pemilu pada Pilkada 2020. 28 perkara tersebut merupakan kasus yang diteruskan oleh Sentra Gakkumdu.
Polri menangani 28 perkara dugaan tindak pidana pemilu pada Pilkada 2020. 28 perkara tersebut merupakan kasus yang diteruskan oleh Sentra Gakkumdu.
PKS Solo membuka opsi berkampanye golput di Pilkada Solo. Soal apakah PKS bisa dijerat pidana pemilu, ini penjelasan Bawaslu dan KPU Solo.
Seorang warga Kalurahan Nglegi, Gunungkidul mengeluhkan pencatutan KTP mereka untuk syarat dukungan kepada bakal paslon independen di Pilkada Gunungkidul
"Paling banyak itu dari caleg Gerindra ada 19 kasus vonis yang bersalah, yang kedua PKS, yang ketiga PAN, selebihnya merata," kata Firman.
Lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) dieksekusi Kejari Samarinda ke penjara. 5 Anggota PPK itu terbukti bersalah melanggar pidana pemilu.
Bagi yang mengetahui keberadaan tersangka tersebut dapat menghubungi penyidik Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui nomor HP 081218870999.
Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) dan telah dikirimkan tahap dua ke kejaksaan. Kasusnya segera disidangkan.
Lima komisioner KPU Palembang tersangka kasus pidana pemilu segera menjalani persidangan.
Penyidik Sentra Gakkumdu Polres Metro Jakarta Utara menetapkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan di Cilincing dan Koja sebagai tersangka Tindak Pidana Pemilu.
Kejari Palembang akan meneliti detail berkas 5 komisioner KPU Kota Palembang tersangka kasus pidana pemilu.