
Ketua RT Pembakar Bendera PDIP di Malang Divonis 1 Bulan Penjara
Hartono, terdakwa pembakar bendera PDI Perjuangan divonis 1 bulan penjara. Selain vonis penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp 3 juta.
Hartono, terdakwa pembakar bendera PDI Perjuangan divonis 1 bulan penjara. Selain vonis penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp 3 juta.
Perkara pembakaran bendera PDIP di Kabupaten Malang akan segera disidangkan. Ini setelah penyidik Gakkumdu menyerahkan berkas ke Kejari.
Berkas perkara Hartono, Ketua RT pembakar bendera PDIP di Kabupaten Malang, dinyatakan lengkap. Selanjutnya, ia akan segera diadili di pengadilan.
Ketua RT di Malang harus berurusan dengan hukum. Hartono ditetapkan menjadi tersangka pembakaran bendera PDIP
Polisi menetapkan ketua RT, Hartono pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan di Malang, Jawa Timur sebagai tersangka.
Polres Malang telah menetapkan oknum ketua RT yang diduga melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan sebagai tersangka. Alat bukti disebut sudah lengkap.
Kasus pembakaran bendera PDIP di Malang berlanjut ke ranah hukum. Bawaslu melaporkan aksi pembakaran bendera partai ini ke polisi.
Ketua RT di Kabupaten Malang membakar bendera PDI Perjuangan (PDIP). Bawaslu Kabupaten Malang segera memanggil pihak terkait setelah menerima pelaporan.
Bendera PDIP di Kabupaten Malang dibakar oleh seorang Ketua RT. Aksi pembakaran itu diduga karena sang Ketua RT sakit hati.
Ono pun berharap kasus pembakaran tersebut tak sampai masuk ke ranah hukum.