Gakkumdu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan Lurah Pallette Yuli dan Kepala Desa Lamuru Andi Wendi Wardana sebagai tersangka pidana pemilu. Keduanya dianggap melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon).
"Betul, sudah ditetapkan tersangka Lurah Pallette sama Kades Lamuru dugaan tindak pidana pemilihan. Sudah tahap 1, berkasnya dikirim ke kejaksaan," ujar Ketua Bawaslu Bone M Alwi kepada detikSulsel, Jumat (25/10/2024).
Alwi mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka pada Selasa (22/10). Sedangkan pelimpahan berkasnya ke Kejari Bone pada Kamis (24/10) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"3 hari lalu ditetapkan. Berkasnya dilimpahkan kemarin di kejaksaan," katanya.
Dia menerangkan, dugaan pelanggaran yang terjadi berhubungan dengan Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, yang mengatur pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Namun keduanya melakukan hal tersebut.
"Pejabat ASN (Lurah Pallette) dan pejabat desa (Kades Lamuru) memberikan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon. Padahal hal itu dilarang," terangnya.
Diketahui, dalam video yang beredar Kepala Desa Lamuru Andi Wendi Wardana ikut memberikan sambutan dalam kampanye yang dilakukan paslon nomor urut 3 Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin di Desa Lamuru pada Jumat (4/10) lalu. Kemudian dalam acara itu juga hadir Imam Desa Lamuru, serta seorang perangkat desa yakni kaur di pemerintahan Desa Lamuru.
Sementara itu, Lurah Pallette Yuli terlihat mendampingi dan berbincang dengan Kandidat Calon Wakil Bupati Bone nomor urut 3, Andi Akmal Pasluddin. Dalam video tersebut Yuli mengenakan pakaian dinas, memakai masker warna putih.
Terlihat Yuli sempat berbincang dengan Andi Akmal Pasluddin disela-sela kegiatan kampanye. Bahkan pada saat Andi Akmal berinteraksi dan bersalaman dengan warga, Yuli terlihat mengikuti dan bahkan sempat berbincang.
(ata/asm)