
Polda Selidiki Dugaan PHK Sepihak 2 Hotel di Bali
Ditreskrimsus Polda Bali selidiki dugaan adanya PHK secara sepihak oleh pengelola dua hotel di Bali, yakni Hotel Ayana Resort & Spa dan Hotel W Bali Seminyak.
Ditreskrimsus Polda Bali selidiki dugaan adanya PHK secara sepihak oleh pengelola dua hotel di Bali, yakni Hotel Ayana Resort & Spa dan Hotel W Bali Seminyak.
Perusahaan bakal melapor ke polisi usai eks karyawannya dipecat gegera tanya THR menuntut balik mantan pimpinan perusahaannya Rp 5 M.
Kuasa hukum karyawan yang mengaku dipecat gegara tanya THR menyebut psikologis kliennya terganggu.
Karyawan yang mengaku dipecat gegara hanya menanyakan THR menggugat balik direktur perusahaan Rp 5 miliar.
Disnaker Makassar tidak mau terlibat terkait tuntutan ganti rugi Rp 1 M yang dilayangkan perusahaan kepada karyawan yang ngaku dipecat karena menanyakan THR.
Perusahaan di Makassar melayangkan somasi kepada mantan karyawannya yang mengaku dipecat karena tanya THR. Berikut isi surat beserta tuntutannya.
Perusahaan menggugat eks karyawannya dengan ancaman tuntutan ganti rugi Rp 1 miliar. Perusahaan pun membeberkan sejumlah alasan yang mendasari somasi ini.
Karyawan di Makassar yang mengaku dipecat gegara tanya THR bakal menjawab surat somasi yang dilayangkan bekas perusahaannya tempatnya bekerja.
Perusahaan di Makassar mengancam menuntut ganti rugi senilai Rp 1 miliar kepada eks karyawannya buntut polemik dugaan pemecatan gegara tanya THR.
Disnaker Makassar akhirnya mempertemukan pekerja yang mengaku dipecat gegara menanyakan THR dengan perusahaannya.