
Terdakwa Kasus Nikah Sehari di Jembrana Dituntut 3 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pernikahan sehari di Jembrana berinisial KAP dituntut hukuman penjara tiga tahun di PN Negara.
Terdakwa kasus pernikahan sehari di Jembrana berinisial KAP dituntut hukuman penjara tiga tahun di PN Negara.
Remaja di Berau diciduk akibat ulahnya menyebarkan video dan foto bugil mantan pacarnya. Motifnya pelaku sakit hati diputuskan oleh korban.
Polres Magelang mencatat ada 47 kasus yang melibatkan anak di wilayahnya sepanjang 2021. Jumlah ini meningkat 16 kasus dibanding tahun 2020.
Pria di Tulungagung, NZ (18), belasan kali menyetubuhi siswi SMP. Modalnya, ia berjanji akan menikahi korban persetubuhan tersebut.
Seorang gadis 14 tahun di Banyuwangi dicekoki miras oleh pria yang baru dikenal. Setelah itu, ia dirayu dan jadi korban persetubuhan.
Seorang pria berinisial ES (45) di Temanggung tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih anak di bawah umur. Polisi menyebut pelaku mengancam korban.