Kasus ART Hamil Vs Anak Majikan Sempat Disorot Hotman Paris

Bengkulu

Kasus ART Hamil Vs Anak Majikan Sempat Disorot Hotman Paris

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Jumat, 02 Jun 2023 10:51 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Palembang -

Asisten rumah tangga (ART) berinisial IO (20) dan anak majikan yang berusia 17 tahun saling tuding. Pihak ART melaporkan dugaan perkosaan, sedangkan pihak anak majikan balik melapor terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Kasus ini sempat jadi perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pada Desember 2022, dia mengunggah postingan di Instagram, meminta polisi mengusut tuntas.

"Bapak Kapolda Bengkulu: apakah benar yg duluan menbuat laporan polisi adalah ART tapi di tolak oleh polisi?? Tapi kemudian anak majikan yg lapor polisi tapi di terima oleh Polisi??" demikian penggalan postingan Hotman Paris pada Selasa (6/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Venna Melinda dan Hotman Paris tiba di Polda Jatim hari iniHotman Paris tiba di Polda Jatim (Foto: Deny Prastyo Utomo)

Saat Hotman merespons kasus tersebut, IO hamil 6 bulan. Kini sudah melahirkan.

IO ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (22/5/2023). Status ini merupakan tindak lanjut laporan pengacara anak majikan pada September 2022. Polisi menyebut memiliki alat bukti.

ADVERTISEMENT

Sepekan kemudian, pihak keluarga IO melakukan aksi protes ke Mapolda Bengkulu. Mereka menuntut pencabutan status tersangka IO.

"Adik kami ini korban perkosaan, tapi laporan kami tidak ditindaklanjuti penyidik. Justru laporan anak majikan yang diproses dan adik kami dijadikan tersangka atas tuduhan persetubuhan di bawah umur," kata kakak IO, Lendro Mediansyah di Mapolda Bengkulu, Selasa (30/5/2023).

Sementara, pengacara anak majikan, Ana Tasia Pase, pihaknya melaporkan pencabulan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan. Alasan utamanya, pada saat kejadian, anak majikan berusia 17 tahun dan ART berusia 20 tahun.

Ana menyatakan usia kehamilan IO berbeda jauh. Tersangka mengaku diperkosa bulan Juni, tapi saat bulan September 2022 usia kandungan sudah mencapai 5 bulan berdasarkan hasil USG pihak rumah sakit. Bila diperkosa bulan Juni seharusnya saat bulan September usia kandungan adalah 3 bulan.

"Ini hal yang menarik, karena pada saat melaporkan klien saya, tersangka mengaku diperkosa pada bulan Juni, tapi saat dilakukan USG pada bulan September ada selisih 2 bulan jadinya. Nah bila ia diperkosa bulan Juni maka usia kandungan adalah 3 bulan bukan 5 bulan," kata Ana.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi menjelaskan telah memeriksa IO. "Tersangka IO telah ditetapkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur, dan untuk laporan tersangka masih dalam penyelidikan," jelas Anuardi.




(trw/trw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads