detikNewsSelasa, 09 Jun 2020 20:00 WIB
Polres Purwakarta Ringkus Komplotan Pencetak-Pengedar Upal
Polres Purwakarta meringkus komplotan pengedar dan pencetak uang palsu. Para pelaku sudah beroperasi selama dua tahun dan mengedarkan Rp 200 juta uang palsu.











































