Polisi mengamankan seorang perempuan berusia 27 tahun atas dugaan kasus peredaran uang palsu di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Modus pelaku meminjam uang Rp 10 juta ke korban kemudian diganti dengan uang palsu.
"Betul, jadi kami menerima laporan dari warga yang menerima uang palsu dari seseorang. Dari laporan itu kami langsung bergerak melakukan penangkapan," kata Kasatres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Rabu (22/6/2022).
Pelaku diamankan di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara Tana Toraja, pukul 20.00 Wita pada Senin (20/6). Ahmad menjelaskan, pelaku awalnya meminta bantuan kepada korban untuk mentransfer uang ke rekening pacar pelaku senilai Rp 10 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 10 juta (kepada pelaku)," tutur dia.
Belakangan uang yang dipinjamkan itu dikembalikan pelaku dalam bentuk uang tunai. Korban yang curiga uang yang diterimanya adalah palsu, langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Tapi setelah korban melihat uang dengan jelas, ternyata itu palsu dan langsung melaporkan ke Polres," sambung Ahmad.
Ahmad mengungkapkan, setelah diamankan pelaku sempat menepis jika dirinya sedang menyebarkan uang palsu. Pelaku berdalih mendapatkan uang tersebut dari seseorang setelah membeli sepeda motor.
"Iya dia tidak mengaku awalnya. Tapi saat proses pemeriksaan dia baru mengakui kalau dia ternyata mencetak uang palsu dengan printer," ungkap Ahmad.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti printer dan uang palsu total Rp 2 juta. Dengan rincian, 11 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan 18 lembar pecahan Rp 50 ribu.
Sementara Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi masih merahasiakan identitas pelaku. Dia berdalih masih melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu adanya dugaan sindikat atas peredaran uang palsu ini.
"Iya kami masih telusuri dulu apakah dia sendiri mencetak uang palsu," ungkap Juara.
Pihaknya saat ini mengumpulkan barang bukti tambahan seperti printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Termasuk melibatkan Bank Indonesia untuk mengecek uang yang diedarkan pelaku.
"Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari Bank Indonesia (BI) apakah itu memang uang palsu. Sambil menunggu barang bukti lainnya," beber dia.
Juara juga memastikan akan menyelidiki keterlibatan pacar korban yang merupakan pemilik rekening tempat korban mentransfer uang.
"Makanya kita telusuri dulu tujuan rekeningnya yang punya pacarnya itu. Kita akan cari tahu dulu," pungkasnya.
(sar/nvl)