
Polisi Tangkap Dua Pria Pengedar Uang Palsu di Kupang
Dua pengedar uang palsu di Kupang, HM dan YN, ditangkap polisi setelah menipu korban. Mereka terancam 15 tahun penjara. Penyelidikan masih berlanjut.
Dua pengedar uang palsu di Kupang, HM dan YN, ditangkap polisi setelah menipu korban. Mereka terancam 15 tahun penjara. Penyelidikan masih berlanjut.
Tiga pelaku penukaran uang palsu ditangkap di Cianjur setelah beraksi di beberapa warung. Modus operandi mereka terungkap berkat kecurigaan pemilik warung.
Pemuda GA (25) ditangkap polisi sebagai pengedar uang palsu. Ia beraksi sejak 2023, menjual upal secara online dengan omzet diperkirakan mencapai 1 miliar.
Para pelaku terancam denda hingga Rp 10 miliar. Mereka juga terancam pidana hingga 15 tahun penjara.
Polisi menangkap terduga pengedar uang palsu itu di sebuah mal di kawasan Kemang, Mampang Prapatan sekitar pukul 18.00 WIB.
Dua pelaku pengedar uang palsu di Gunungkidul menggunakan media sosial untuk membeli upal. Mereka menyebarkan upal dengan modus beli rokok di warung-warung.
Dua pengedar uang palsu ditangkap polisi setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tanjungsari, Gunungkidul.
Polisi menangkap dua pengedar uang palsu di Gunungkidul setelah kecelakaan mobil. Mereka ditemukan dengan uang palsu total Rp 1,8 juta.
Karma instan menimpa dua pengedar uang palsu yang menyasar warung-warung kecil di Gunungkidul dan di Jawa Tengah. Mobil mereka kecelakaan di kebun jati.
Polda Banten berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu di wilayah Banten dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan itu, 14 orang berhasil ditangkap.