Ditangkap Usai Beli Puluhan Juta Uang Palsu, Pria Ini Terancam 10 Tahun Bui

Ditangkap Usai Beli Puluhan Juta Uang Palsu, Pria Ini Terancam 10 Tahun Bui

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 24 Mar 2022 15:07 WIB
Ilustrasi Uang Palsu
Ilustrasi. (Foto: Basith Subastian/detikcom)
Kudus -

Pemuda berinisial AAF (28) warga Kudus, Jawa Tengah diringkus polisi. Pelaku kedapatan membawa ratusan uang lembar uang palsu pecahan 100 ribuan.

"Pelaku kami tangkap beserta barang bukti uang palsu pecahan seratus ribuan," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Wiraga menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya informasi warga tentang peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Polisi pun melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu pada Selasa (22/3) sekitar pukul 21.00 WIB kami mendapatkan informasi bahwa penyimpan uang palsu berada di traffic light Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, kemudian tim menindaklanjuti hal itu," terang dia.

Menurutnya barang bukti yang diamankan berupa 300 lembar uang pecahan seratus ribuan. Jika ditotal ada Rp 30 juta uang palsu.

ADVERTISEMENT

"Menyita barang bukti berupa 300 lembar uang pecahan seratus ribuan yang terbukti uang palsu," ungkap Wiraga.

Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Kudus. Pelaku diancam pasal 36 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang subsider pasal 245 KHUP.

"Bahwa setiap orang dilarang menyimpan secara fisik dan mengedarkan dengan cara apapun yang diketahui itu merupakan rupiah palsu, ancaman hukuman paling lama 10 tahun," terang dia.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menambahkan, pelaku baru membeli uang palsu tersebut. Dia membeli ratusan lembar uang palsu itu seharga Rp 100 ribu.

"Uang asli Rp 100 ribu dapatnya Rp 300 ribu, dia itu membelinya itu, dia menjual nanti dia akan dipakai dia buat keperluan apa ya, dia lebih (sebagai) pembeli, belum sampai ditukarkan," terang David.

"Masih kita kembangkan asalnya dari mana," sambung dia.

Polisi pun akan melakukan operasi guna mengantisipasi peredaran uang palsu, terutama menjelang Ramadan. "Kita baru dalami kebetulan memang mau bulan puasa, terus kita fokuskan tindak pidana uang palsu yang biasanya marak menjelang Ramadan," pungkas David.




(aku/sip)


Hide Ads