
Rugikan Korban Rp 3,6 M, Ini Pengakuan Pelaku Perdagangan Orang di Cilacap
Kedua pelaku perdagangan orang di Cilacap yakni T (42) warga Cilacap dan S (51) warga Indramayu merugikan korban Rp 3,6 miliar. Begini pengakuan tersangka.
Kedua pelaku perdagangan orang di Cilacap yakni T (42) warga Cilacap dan S (51) warga Indramayu merugikan korban Rp 3,6 miliar. Begini pengakuan tersangka.
Polisi mengungkap sindikat perdagangan orang di Cilacap dengan korban mencapai 165 orang. Korban ternyata berasal dari pelosok daerah.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus perdagangan manusia di Cilacap. Berikut peran masing-masing tersangka.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Cilacap berhasil dibongkar Polresta Cilacap. Berikut ketiga tersangka serta modus sindikatnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait marak kasus TPPO.
Kapolri bakal menindak tegas anggota yang tak serius menangani pelaku yang terlibat sindikat TPPO.
Polresta Cilacap berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap. Korban capai 165 orang.
Sebanyak 15 warga Kabupaten Ende, NTT menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). PD alias Lipus ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Presiden Jokowi menyampaikan kepentingan rakyat jadi perhatian leaders dalam KTT ASEAN. Jokowi mengajak negara-negara ASEAN untuk melindungi pekerja migran.
Kepolisian Filipina menggerebek sebuah kompleks usai mendapat permohonan dari Dubes RI di Manila untuk menolong warganya yang jadi korban perdagangan manusia.