Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Kanimsus Surabaya) mencatat prestasi internasional dengan menerima penghargaan dari Australian Federal Police (AFP). Penghargaan ini diserahkan di Ruang Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (21/11/2024).
Senior Officer Steven Lindner, Liaison Officer Chad Aston, dan Lukman Anas dari AFP menyerahkan langsung penghargaan ini kepada Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus Surabaya, M. Novrian Jaya. Prosesi ini juga dihadiri Kasubdit Penyidikan Keimigrasian Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, M. Asrul.
Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus Surabaya, M. Novrian Jaya menyebut, penghargaan ini merupakan apresiasi atas keberhasilan timnya dalam menangkap buronan internasional (DPO) berinisial HR, warga negara Bangladesh yang terlibat dalam sindikat perdagangan manusia lintas negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah langkah awal. Kami optimis dapat mencetak lebih banyak prestasi demi kebaikan masyarakat dan negara," kata Novrian dalam rilis resmi, Jumat (22/11/2024).
Kasus ini bermula pada Januari 2024, ketika Kanimsus Surabaya mendapat informasi dari istri HR, seorang warga negara Indonesia. HR diduga sebagai dalang sindikat penyelundupan manusia yang memfasilitasi perjalanan ilegal warga Bangladesh dan Pakistan ke Australia melalui jalur tikus di perairan Indonesia, khususnya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Puncak operasi terjadi pada 8 Mei 2024, ketika HR diringkus di sebuah apartemen di Surabaya saat hendak memperpanjang izin tinggalnya. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kanimsus Surabaya, Polda NTT, dan AFP.
Kepala Kanimsus Surabaya Ramdhani mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan ini.
"Penghargaan ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan kami, tetapi juga menunjukkan bahwa kerja sama lintas negara sangat penting dalam memberantas kejahatan transnasional," ujar Ramdhani.
Ramdhani berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan kinerja.
"Penangkapan HR tidak hanya menggagalkan rencana kriminalnya, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melindungi hak asasi para korban perdagangan manusia. Kami harap keberhasilan ini menjadi teladan dalam melawan kejahatan internasional," pungkasnya.
(irb/hil)