
Ribuan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Labuan Bajo, Nilainya Rp 946 Juta
KPPBC Labuan Bajo musnahkan 652 ribu batang rokok ilegal dan 29 botol minuman beralkohol, total nilai barang mencapai Rp 946,7 juta.
KPPBC Labuan Bajo musnahkan 652 ribu batang rokok ilegal dan 29 botol minuman beralkohol, total nilai barang mencapai Rp 946,7 juta.
Kantor Bea Cukai Sumbawa memusnahkan ribuan barang ilegal, termasuk rokok dan MMEA, senilai Rp 472 juta, untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
Bea Cukai Sulbagsel menyita 13,96 juta batang rokok ilegal hingga September 2024, dengan potensi kerugian negara Rp 13,57 miliar.