
Bea Cukai Tindak Barang Ilegal Rp 6,8 T hingga September 2025
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai laporkan penindakan barang ilegal senilai Rp 6,8 triliun.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai laporkan penindakan barang ilegal senilai Rp 6,8 triliun.
Bea Cukai Kupang menindak 58.165 batang rokok ilegal dan 15.505 liter minuman beralkohol pada Agustus 2025. Total penindakan mencapai 132 kali sejak Januari.
Bea Cukai Jambi memusnahkan 3,4 juta batang rokok dan 743.972 liter minuman beralkohol ilegal senilai Rp1,9 miliar.
Badan Bea Cukai Nigeria mengumumkan telah berhasil menggagalkan penyeludupan paling akbar di negaranya. Lebih dari 1.600 burung eksotis berhasil diselamatkan.
Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan narkoba dan barang kiriman ilegal. Tiga bungkus sabu dan ratusan koli barang disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
DJBC mencatat 13.248 penindakan barang ilegal hingga Juni 2025, dengan rokok ilegal mendominasi. Upaya pengawasan dan edukasi masyarakat terus ditingkatkan.
Bea Cukai Pasuruan amankan truk berisi 1,49 juta batang rokok ilegal dari Sumenep ke Badung. Sopir dan kernet ditangkap, merugikan negara Rp 1,48 miliar.
Penerimaan kepabeanan dan cukai Ditjen Bea dan Cukai mencapai Rp 147,5 triliun di semester I 2025, tumbuh 9,9% dari tahun lalu. Bea keluar melonjak 81,1%.
Tim Bea Cukai Lhokseumawe menggerebek gudang diduga tempat penyimpanan barang ilegal. Lima motor mewah tanpa dokumen ditemukan.
Kolonel Anto menuturkan surat bantuan dilayangkan karena anak Arie saat itu tengah sakit. Penumpang bernama Arie merupakan sahabat Harry Ismail.