
Bea Cukai Sulbagsel Sita 13,96 Juta Rokok Ilegal di Januari-September
Bea Cukai Sulbagsel menyita 13,96 juta batang rokok ilegal hingga September 2024, dengan potensi kerugian negara Rp 13,57 miliar.
Bea Cukai Sulbagsel menyita 13,96 juta batang rokok ilegal hingga September 2024, dengan potensi kerugian negara Rp 13,57 miliar.
Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menyoroti Parepare sebagai salah satu wilayah marak penjualan pakaian bekas impor. Pihaknya lantas mengungkap modus penyelundupannya.
Bea Cukai Sulbagsel mengungkap dua titik rawan penyelundupan pakaian bekas impor. Kota Parepare, Sulsel termasuk salah satu daerah tujuan pakaian cakar itu.
Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel pun menurunkan tim intelijen ke Parepare, Sulsel sebagai salah satu wilayah yang marak penjualan pakaian bekas impor.