
Pupuk Subsidi 14 Ton yang Disita Polisi di Mojokerto Jatah Petani Cikampek
285 sak pupuk Urea bersubsidi disita dari gudang di Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto. Ternyata pupuk bersubsidi itu jatah petani Cikampek.
285 sak pupuk Urea bersubsidi disita dari gudang di Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto. Ternyata pupuk bersubsidi itu jatah petani Cikampek.
Penimbun pupuk urea bersubsidi di Mojokerto diduga menjual ke para petani 2 kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET). Mereka mengambil untung Rp 20.000/sak.
Penimbun pupuk subsidi 14 ton di Mojokerto punya modus khusus dalam melakukan aksinya. Ia memanfaatkan peluang stok pupuk yang kosong.
Kasus penimbunan pupuk bersubsidi di Mojokerto kini ditangani polisi. Setelah didalami ternyata pupuk yang disita mencapai 14,25 ton, bukan 9 ton.
Kodim 0815 Mojokerto membongkar dugaan penimbunan 9 ton pupuk urea bersubsidi. Pupuk tersebut disinyalir akan dijual ke petani 2 kali lipat dari HET.
Polisi mengungkap penimbunan 114 ton pupuk bersubsidi di Nganjuk. Ratusan ton pupuk bersubsidi tersebut oleh agen ditimbun dan dijual dengan harga normal.
Polisi menggerebek gudang penimbunan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Belasan ton pupuk bersubsidi di gudang tersebut diamankan polisi.