Penimbun Pupuk Bersubsidi di Mojokerto Ambil Untung Rp 20 Ribu Per Sak

Penimbun Pupuk Bersubsidi di Mojokerto Ambil Untung Rp 20 Ribu Per Sak

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 07 Jun 2023 10:05 WIB
Penimbunan pupuk bersubsidi di Mojokerto
Penimbunan pupuk bersubsidi di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Ratusan sak pupuk urea bersubsidi yang ditimbun di gudang Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto diduga dijual ke para petani 2 kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET). Terduga pelaku mengambil keuntungan Rp 20.000/sak.

Sebanyak 285 sak atau 14,25 ton pupuk Urea bersubsidi telah disita polisi dari gudang di Dusun Balonglombok. Ratusan sak pupuk itu diamankan di Mapolres Mojokerto. Terduga penimbunnya adalah Tomo, warga Desa Kintelan, Kecamatan Puri.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Raditya Herlambang mengatakan, Tomo mengaku tidak mengetahui sumber pupuk Urea bersubsidi tersebut. Tomo mendapatkan dari seorang perantara berinisial IS, warga Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Tomo dan IS sudah diperiksa, tapi statusnya masih sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Tomo) tangan keempat. Iya (ada jaringan di atasnya)," kata Herlambang kepada detikJatim, Rabu (7/6/2023).

Herlambang menjelaskan, Tomo diduga mendapatkan ratusan sak pupuk Urea bersubsidi itu seharga Rp 180.000/sak kemasan 50 Kg. Terduga pelaku membayar Rp 25.000 per sak kepada transporter.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Tomo juga diduga memberi upah Rp 5.000 per sak kepada keponakan pemilik gudang berinisial SW (43). Karena SW diduga menjaga gudang tersebut. Terduga pelaku lantas menjual kepada para petani Rp 230.000/sak.

"Dia (Tomo) dapat untung Rp 25.000 per sak, yang Rp 5.000 dikasihkan yang menjaga, Si Wul. Jadi, dia untungnya Rp 20.000 per sak," ungkapnya.

Sesuai ketentuan yang berlalu, distribusi pupuk bersubsidi dari produsen melalui distributor resmi. Selanjutnya distributor resmi menyalurkan kepada pengecer resmi di tingkat desa. Barulah pengecer resmi menjual kepada para petani atau kelompok tani.

Salah satu ketentuannya, pengecer dilarang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Pemerintah menetapkan HET pupuk Urea bersubsidi tahun ini Rp 2.250/Kg atau Rp 112.500 per sak kemasan 50 Kg. Artinya, harga yang diduga dipatok Tomo 2 kali lipat dari HET.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Tomo bukanlah distributor maupun pengecer resmi. Ia diduga memanfaatkan kondisi para petani yang sulit mendapatkan pupuk bersubsidi karena kosongnya stok di pengecer resmi. Sehingga mereka terpaksa membeli pupuk bersubsidi dengan harga tinggi dari Tomo.

Herlambang menambahkan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih fokus memeriksa para saksi. Salah satunya untuk mengusut jaringan yang memasok Tomo dan sumber ratusan sak pupuk Urea bersubsidi tersebut.

"Mekanismenya proses penyidikan harus diperiksa saksi-saksi dulu. Ini saya maksimalkan pemeriksaan para saksi untuk pengembangan berikutnya. Nanti kalau sudah ada tersangka kami kabari," tandasnya.

Penimbunan pupuk bersubsidi ini pertama kali dibongkar Kodim 0815 Mojokerto pada Rabu (31/5/2023) malam. Tomo menimbun ratusan sak pupuk Urea bersubsidi itu di gudang Dusun Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri.

Gudang tersebut disewa Tomo dari Sanusi, warga setempat. Menurut Keponakan Sanusi, Sugeng Wulyanto (43), Tomo sudah 2 kali mendatangkan pupuk Urea bersubsidi ke gudang pamannya. Pertama, ketika musim tanam padi pada Desember 2022. Tomo mendatangkan 17 ton pupuk Urea.

Menurut Sugeng, ketika itu pupuk bersubsidi tersebut dijual kepada para petani di sekitar lokasi dengan harga Rp 230 per sak kemasan 50 Kg. Padahal, harga eceran tertinggi pupuk Urea bersubsidi Rp 112.500 per sak.

Kedua, Tomo mendatangkan pupuk Urea ketika musim tanam jagung pada 30-31 Mei 2023 juga sebanyak 17 ton. Ratusan sak pupuk bersubsidi itu diduga akan kembali dijual Tomo kepada para petani 2 kali lipat dari HET.

Setelah melakukan pengecekan, TNI menyerahkan kasus ini ke polisi. Kapolsek Puri AKP Sri Mulyani saat itu menyebut jumlah pupuk di gudang Tomo sekitar 180 sak atau 9 ton. Ternyata jumlah pupuk yang disita dari gudang Sanusi mencapai 285 sak atau 14,25 ton.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads