
Jejak Amin di Aceh: Dulu Datang Sebagai Pengungsi, Kini Penyelundup Rohingya
Polisi menetapkan Muhammad Amin (35), warga etnis Rohingya sebagai tersangka penyelundup 136 orang dari Bangladesh. Amin diketahui sudah dua kali datang ke Aceh
Polisi menetapkan Muhammad Amin (35), warga etnis Rohingya sebagai tersangka penyelundup 136 orang dari Bangladesh. Amin diketahui sudah dua kali datang ke Aceh
Seorang pengungsi Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundup manusia ke Aceh. Tersangka Muhammad Amin (35) saat ini ditahan di Polresta Banda Aceh.
Polisi sebut Rohingya memilih negara tujuan yang ingin dikunjungi sebelum berangkat dari Bangladesh. Namun karena ada penjagaan, mereka dialihkan ke Indonesia.
Mantan Wapres Jusuf Kalla berharap pengungsi Rohingya dapat diterima sementara di Indonesia. Dia menyebut, para pengungsi itu juga ditampung di Eropa.
Warga Aceh menolak rohingnya mengungsi ke daerah mereka.
Warga Aceh Tamiang menolak daerahnya dijadikan tempat penampungan sementara Rohingya. Tim UNHCR yang meninjau pun diusir sehingga harus pergi dari lokasi.
135 pengungsi Rohingya masih ditempatkan sementara di Balai Meuseraya. Pemerintah disebut masih membahas lokasi penampungan sementara para pengungsi tersebut.
Pemerintah Aceh disebut berencana memindahkan seluruh pengungsi Rohingya ke Aceh Tamiang-Gayo Lues. Opsi relokasi ke dua daerah itu sedang dibahas lebih lanjut.
Gelombang muhajirin Rohingya di Aceh menjadi perhatian nasional. Tiga cawapres turut menanggapi masalah kemanusiaan serius ini. Berikut rangkumannya.
Sembilan rombongan pengungsi Rohingya mendarat di Aceh sejak November lalu. Jumlah pengungsi yang ditampung di Tanah Rencong saat ini mencapai ribuan orang.