
Imigrasi Aceh Ungkap Masalah Rohingya: Pelecehan Sesama Pengungsi-Kabur
"Beberapa hal yang kami inventarisasikan terhadap permasalahan pengungsi adalah, satu pelecehan antara sesama pengungsi di tempat," kata Novianto.
"Beberapa hal yang kami inventarisasikan terhadap permasalahan pengungsi adalah, satu pelecehan antara sesama pengungsi di tempat," kata Novianto.
Sebanyak enam imigran etnis Rohingya ditemukan meninggal dunia di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Dua pasangan etnis Rohingya menikah di Aceh Barat. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat menelusuri informasi tersebut.
Ratusan mahasiswa Aceh berdemo menolak pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh. Mahasiswa meminta pemerintah segera mendeportasi para pengungsi.
Bareskrim Polri ikut menyelidiki kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Kemlu mengatakan etnis Rohingya yang masih ditampung karena Indonesia mengedepankan prinsip kemanusiaan.
Pengalaman sebagai pengungsi inilah yang menjadi modal Amin untuk menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh.
Polresta Banda Aceh menetapkan imigran etnik Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka. Ia diduga menyeludupkan 136 pengungsi Rohingya ke Aceh Besar.
Seorang pengungsi Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundup manusia ke Aceh. Tersangka Muhammad Amin (35) saat ini ditahan di Polresta Banda Aceh.
Polisi sebut Rohingya memilih negara tujuan yang ingin dikunjungi sebelum berangkat dari Bangladesh. Namun karena ada penjagaan, mereka dialihkan ke Indonesia.