detikJatimSelasa, 26 Sep 2023 03:00 WIB
Gelapkan Nota Penjualan, Marketing Toko HP di Surabaya Jadi Pesakitan
Redy Winarno, mantan pegawai marketing penjualan handphone di Surabaya jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia didakwa Pasal 378 KUPH.












































