Karyawan Koperasi di Palopo Gelapkan Dana Rp 26,9 Juta Modus Kredit Fiktif

Karyawan Koperasi di Palopo Gelapkan Dana Rp 26,9 Juta Modus Kredit Fiktif

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Senin, 16 Sep 2024 15:00 WIB
ilustrasi pria diborgol
Foto: Ilustrasi penangkapan. (thinkstock)
Palopo -

Karyawan koperasi berinisial MF (33) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi gegara kasus penggelapan kredit fiktif senilai Rp 26,9 juta. Pelaku kini ditahan di Polsek Wara Selatan.

"Terduga pelaku berinisial MF (33). Dia merupakan karyawan salah satu koperasi yang ada di Palopo. MF diamankan di Polsek Wara Selatan," kata Kapolsek Wara Selatan, AKP Albert Lamba dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).

Pelaku diamankan di Perumahan Bina Buana Permai, Jalan Idrus Kambau, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo pada Sabtu (14/9). Albert menjelaskan, pelaku memanfaatkan posisinya di salah satu koperasi saat melakukan penggelapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tugasnya di koperasi itu dia cari nasabah, dia juga melakukan survei, pencairan dana, hingga melakukan penagihan kepada nasabah," sebut Albert.

Albert menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengajukan permintaan dana kepada pimpinan koperasi dengan menyerahkan administrasi fiktif. Administrasi fiktif itupun disetujui oleh pimpinan koperasi tanpa mengetahui bahwa administrasi yang diajukan tersebut adalah fiktif.

ADVERTISEMENT

"Dia mengajukan permintaan dana kepada pimpinan koperasi dengan menyerahkan persyaratan administrasi data fiktif pemohon pinjaman kredit tanpa sepengetahuan pimpinan koperasi. Setelah dana itu cair, kemudian dana tersebut diambil oleh pelaku," jelas Albert.

Belakangan, pihak koperasi melaporkan pelaku setelah menemukan adanya kejanggalan dari hasil audit keuangan pada Juli-September 2024. Adapun hasil audit tersebut mencatat kerugian koperasi mencapai Rp 26,9 juta.

"Atas kejadian tersebut, pihak koperasi mengalami kerugian sekitar Rp 26,9 juta. Pihak koperasi yang melaporkan hal itu sehingga terduga pelaku langsung kami amankan," pungkasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads