
Huzaini yang Cakar-Umpat Polisi Minta Maaf Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Huzaini yang cakar dan umpat petugas di Suramadu telah meminta maaf dengan menghubungi korban. Tetapi minta maaf tidak bisa menghentikan proses hukumnya.
Huzaini yang cakar dan umpat petugas di Suramadu telah meminta maaf dengan menghubungi korban. Tetapi minta maaf tidak bisa menghentikan proses hukumnya.
Kanit PJR Jatim 8 Suramadu Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani, yang bertugas saat kejadian pengendara cakar dan umpat polisi, mendapatkan promosi
Huzaini yang mencakar dan mengumpat polisi di Suramadu bakal diemput paksa polisi jika dalam panggilan ketiga tetap mangkir.
Agus alias Huzaini kembali berulah. Usai mencakar dan mengumpat petugas di Suramadu, kini ia mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka.
Agus alias M Huzaini pencakar anggota PJR Suramadu karena ditilang mangkir saat hendak diperiksa sebagai tersangka. Polisi pun akan tetap memanggilnya.
Pria mengaku bernama Agus yang mengumpat dan mencakar polisi telah jadi tersangka. Ternyata Agus bukan nama pria tersebut. Berikut identitas Agus sebenarnya.
Polisi telah menetapkan pria yang mengaku bernama Agus sebagai tersangka. Namun Agus tidak ditahan. Apa alasannya?
Pria yang mengaku bernama Agus yang mengumpat dan mencakar polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. Agus jadi tersangka sejak kemarin.
Agus akhirnya memenuhi panggilan polisi. Pria yang mengumpat dan mencakar polisi itu datang ke Polres Bangkalan memenuhi panggilan.
Pencarian sosok Agus yang mengumpat dan mencakar polisi di Suramadu gegara ditilang belum membuahkan hasil. Lebih dari sepekan, polisi pun mendapati fakta baru.