
Huzaini yang Cakar-Umpat Polisi Minta Maaf Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Huzaini yang cakar dan umpat petugas di Suramadu telah meminta maaf dengan menghubungi korban. Tetapi minta maaf tidak bisa menghentikan proses hukumnya.
Huzaini yang cakar dan umpat petugas di Suramadu telah meminta maaf dengan menghubungi korban. Tetapi minta maaf tidak bisa menghentikan proses hukumnya.
Kanit PJR Jatim 8 Suramadu Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani, yang bertugas saat kejadian pengendara cakar dan umpat polisi, mendapatkan promosi
Huzaini yang mencakar dan mengumpat polisi di Suramadu bakal diemput paksa polisi jika dalam panggilan ketiga tetap mangkir.