detikJabarJumat, 14 Feb 2025 19:45 WIB
Pasutri di Cirebon Nekat Edarkan Sabu, Ini Motifnya
Pasangan suami istri di Cirebon ditangkap karena mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.











































