
MUI Minta Ponpes Ubah Cara Menghukum Usai Kasus Cambuk Santri di Malang
MUI sarankan pondok pesantren ubah cara menghukum santri menjadi lebih edukatif setelah kasus pencambukan. Pendekatan dialogis diharapkan lebih efektif.
MUI sarankan pondok pesantren ubah cara menghukum santri menjadi lebih edukatif setelah kasus pencambukan. Pendekatan dialogis diharapkan lebih efektif.
Kasus penganiayaan santri di ponpes Malang berlanjut. Pengasuh berinisial B ditetapkan tersangka setelah bukti dan keterangan saksi.
Santri AZ (14) diduga dianiaya di ponpes Malang. Polisi berikan trauma healing dan pendampingan medis. Proses hukum tetap berjalan transparan.
Pengasuh ponpes di Malang diduga aniaya santri berinisial AZX (9). Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mencari keterangan saksi untuk penetapan tersangka.
Video viral menunjukkan santri di Malang dianiaya pengasuh dengan cambukan rotan. Polisi selidiki kasus ini setelah laporan dari korban berusia 9 tahun.
Kasus dugaan penganiayaan dan pencurian di Ponpes Ora Aji berakhir damai. Kedua pihak sepakat mencabut laporan.
Dua terduga pelaku penganiayaan santri di Ketapang diamankan Polsek Sandai. Selanjutnya para pelaku akan diproses Polres Ketapang.
Gus Miftah disebut meminta maaf atas dugaan penganiayaan santri di Ponpes Ora Aji. Pihak yayasan menegaskan insiden murni antara santri.
Ponpes milik Gus Miftah melalui kuasa hukum membantah ada pengurus-santri aniaya santri inisial KDR. Tapi mereka ngaku ada kontak fisik untuk pelajaran moral.
13 orang terdiri pengurus serta santri Pondok Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah dipolisikan atas dugaan penganiayaan terhadap santri. Begini duduk perkaranya.